Sutarmidji Optimis, Kalbar Akan Bangkit di Berbagai Sektor Jika Pelayanan Publik Semakin Baik

Jika hal tersebut sudah dilakukan, dikatakannya maka dampaknya pada pelayanan publik di suatu daerah akan benar-benar berjalan baik.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANGGITA PUTRI
Pemerintah Provinsi Kalbar menjalin nota kesepakatan yang ditandatangani oleh Gubernur Sutarmidji dan Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro bersamaan dengan acara workshop pendampingan penilaian kepatuhan pelayanan publik, Senin 31 Mei 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengatakan setiap pelayanan publik yang baik merupakan kunci utama maka akan menjadikan suatu daerah maju dan bersaing.

Hal itulah yang dilakukannya dalam memimpin Kalbar yang dibuktikan dengan sejumlah indikator.

Gubernur Sutarmidji mengatakan setiap pelayanan itu harus mempunyai SOP.

Kemudian SOP itu harus mudah diakses, terus menerus dilakukan evaluasi.

Baca juga: Mengenal Aplikasi PERDANA yang bisa Akses 25 Layanan Pertanahan di Pontianak dan Berikut Manfaatnya

“Evaluasi itu biasanya dengan inovasi-inovasi, sehingga semakin hari akan semakin baik, semakin cepat, semakin murah, semakin transparan dan lain-lain,” ujarnya usai menjadi Narasumber dalam workshop pendampingan penilaian kepatuhan pelayanan publik yang digelar Ombudsman Kalbar, Senin 31 Mei 2021.

Dalam rangkaian acara tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menjalin nota kesepakatan dengan Ombudsman RI tentang kerjasama peningkatan kualitas pelayanan publik di provinsi itu.

(Simak berita terbaru dari Pontianak)

Nota kesepakatan yang ditandatangani oleh Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji dan Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro.

Dikatakannya suatu daerah itu baru bisa maju dan bersaing apabila standar pelayanan publiknya sudah baik dan bagus. Tapi kalau tidak, maka akan susah.

“Orang ngurus izin dan ngurus ini itu, kalau masih berbelit-belit, maka susah untuk bersaing,” katanya.

Lanjutnya menegaskan untuk memudahkan setiap bentuk pelayanan publik kepada masyarakat. Maka standar operasional prosedur (SOP) menjadi hal penting yang harus dimiliki penyelenggara pelayanan publik.

“Jadi yang jelas pelayanan publik itu ada standarnya. Itu saja dipenuhi. Kalau saya, agar mudah, setiap pelayanan itu harus mempunyai SOP. Kemudian SOP itu harus mudah diakses, terus menerus dilakukan evaluasi,”tegasnya.

Evaluasi dilakukan biasanya dengan melahirkan inovasi-inovasi, sehingga semakin hari akan semakin baik, semakin cepat, semakin murah, semakin transparan dan lainnya.

Jika hal tersebut sudah dilakukan, dikatakannya maka dampaknya pada pelayanan publik di suatu daerah akan benar-benar berjalan baik.

Sebagian besar kepengurusan izin dan sebagainya yang berkaitan dengan pelayanan di Pemerintah Provinsi Kalbar, diakui Midji, sudah hampir sepenuhnya diserahkan kepada bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

“Kalau saya itu hanya tanda tangan izin-izin yang seperti Amdal dan penetapan lokasi saja. PTSP kan cukup laporan ke kepala daerah, makanya mudah,” ungkapnya.

Baca juga: Rutan Pontianak akan Kembangkan Aplikasi JIO Rutan Pontianak

Dengan pelayanan yang baik, Sutarmidji optimis, Kalbar akan cepat bangkit di berbagai sektor.

Indikator yang riil menurut Midji yakni PDRB Kalbar yang perlahan-lahan mulai merangkak naik ke urutan dua Se-Kalimantan, salah satunya berkat pelayanan publik yang baik.

Dikatakannya selama ini PDRB Kalbar selalu nomor empat Se-Kalimantan, sekarang sudah nomor dua, hanya kalah dari Kaltim.

“Kita bisa unggul dari Kaltim, asalkan terus memberikan kemudahan-kemudahan, transparansi, tidak ada hambatan untuk orang berinvestasi di Kalbar dan sebagainya,”tegasnya.

Lalu untuk investasi di Kalbar itu setiap tahunnya terus meningkat. Karena terus djberikan kemudahan kepada investor.

“Nah, kepala daerah, kalau izin yang sudah di PTSP, jangan ditarik lagi harus ditandatangan kepala daerah. Kalau kepala daerah tidak ada di tempat kan jadi terhambat,” ujarnya.

Terbukti Wujud pelayanan publik yang baik dilakukan Pemerintah Provinsi Kalbar dengan berhasil meraih penghargaan di antaranya dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berhasil meraih peringkat pertama provisni dengan pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) terbaik 2021.

Lalu peringkat kedua provinsi dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terbaik 2020 dan peringkat pertama pengelolaan pengaduan terbaik kategori pengelola dengan mendorong perubahan terbaik.

Seluruh website limit kerja sistem pengelolaan pengaduan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) lapor yang terintegrasi dengan Kemenpan-RB. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved