Terkait PPKM Berskala Mikro, Ini Penegasan Bupati Sanggau Paolus Hadi
PH sapaan akrabnya menjelaskan, Secara umum pelaksanaan PPKM berjalan lancar. Jumlah kasus terkonfirmasi saat inipun sudah mulai turun.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Bupati Sanggau Paolus Hadi menyampaikan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro di Kabupaten Sanggau berakhir tanggal 24 Mei 2021.
Seperti diketahui dari Satgas nasional mengintruksikan sampai tanggal 31 Mei 2021. Saat ini Bupati mengaku masih melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PPKM yang sudah dilakukan.
"Tetapi tidak langsung kita putuskan ini, Diperpanjang atau tidak. Memang ada permintaan secara nasional untuk diperpanjang sampai dengan tanggal 31 Mei 2021, Tetapi tidak ada kewajiban kita untuk sampai 31 Mei tergantung kondisi daerah Masing-masing,"katanya, Senin 24 Mei 2021.
Untuk sementara, lanjut Ketua DPC PDI Perjuangan Sanggau itu, PPKM sudah selesai. Namun penegakan disiplin protokol kesehatan tetap diberlakukan. Termasuklah Satgas sampai ditingkat RT masih berjalan.
Baca juga: Paolus Hadi Perpanjang Masa PPKM Hingga Akhir Mei 2021 Mendatang
Lanjutnya, Karena saat ini ada Perbup Sanggau nomor 47 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan protokol kesehatan yang harus dipatuhi masyarakat.
"Tadi saya sudah menerima laporan dari Kepala BPBD, Mungkin besok kita akan lihat lagi situasinya. Yang jelas kita evaluasi dulu apa yang sudah kita lakukan,"tegasnya.
PH sapaan akrabnya menjelaskan, Secara umum pelaksanaan PPKM berjalan lancar. Jumlah kasus terkonfirmasi saat inipun sudah mulai turun.
"Secara umum sudah agak landai sekarang. Tapi tetap kita harus waspada, Apalagi inikan ada orang-orang pulang mudik, mudik gelombang kedua dan seterusnya. Tapi kalau kita lihat perkembangan saat ini di Kabupaten Sanggau kasus terkonfirmasi masih landai,"pungkasnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Sanggau)