Sebabkan Kerugian Triliunan Rupiah, Tim KKP Tangkap 5 Kapal Nelayan Vietnam

Kerugian negara mencapai 30 Triliun rupiah akibat pencurian ikan ilegal oleh nelayan asing tersebut.

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Kapal nelayan asing berbendera Vietnam yang diamankan tim kapal Patroli gabungan dari KKP, Tribun Pontianak Ferryanto. 

Sementara itu, laut Natuna memiliki potensi ekonomi yang sangat besar hingga 120 Triliun.

Pada tahun 2020, dikatakannya, KKP sudah berhasil menangkap sebanyak 100 unit kapal nelayan asing dari berbagai negara, kemudian, ditahun 2021 hingga kini sebanyak 72 kapal sudah diamankan, dimana 12 diantaranya merupakan kapal asing.

"kami berharap, nantinya Kapal - kapal dari negara asing yang diamankan tersebut nantinya setelah proses hukum di pengadilan dapat di putuskan untuk disita negara, kemudian kapal tersebut di serahkan ke Nelayan Indonesia,''harapnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved