Sebabkan Kerugian Triliunan Rupiah, Tim KKP Tangkap 5 Kapal Nelayan Vietnam
Kerugian negara mencapai 30 Triliun rupiah akibat pencurian ikan ilegal oleh nelayan asing tersebut.
Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - 5 Unit Kapal nelayan asing berbendera Vietnam berhasil ditangkap Tim Kapal Pengawasan KKP (Kementrian Kelautan dan Perikanan) di wilayah perairan laut Natuna Utara.
Saat ini, kelima kapal nelayan asing berbendera Vietnam bersama seluruh anak buah kapal (ABK) berjumlah 28 orang sudah dibawa ke Stasiun PSDKP Pontianak.
Sekertaris Jendral KKP, Komjen Antam Novambar menjelaskan bahwa penangkapan terhadap kapal berbendera vietnam itu dilakukan pada jumat 9 april 2021.
Ia menjelaskan, kelima kapal yang ditangkap itu merupakan Kapal Speasialis penangkap cumi - cumi.
Baca juga: KKP dan Kejaksaan Tenggelamkan 4 Kapal Ikan Vietnam di Pontianak
''jadi mereka tau pada saat ini di Natuna musim cumi keluar, dan mereka menangkap cumi - cumi, dan saya lihat di Palkanya banyak, dan ada yang sudah di keringkan, dan yang dikeringkan ini harganya lebih mahal,''ujar Antam Novambar saat konferensi Pers di kantor PSDKP Pontianak, Senin 12 April 2021.
Dari persediaan logistik dari Kapal dan keterangan para ABK, mereka berencana melaut mencari Cumi - cumi di wilayah perairan Indonesia selama 2 bulan, dan para nelayan itu sudah melaut selama 1 bulan saat diamankan.

Dikatakannya, dari penelusuran terhadap kapal - kapal negara asing ini, selain kapal - kapal penangkap ikan yang menyebar dilautan.
Ada sejumlah kapal - kapal yang bertugas mensuport logistik kepada seluruh kapal yang mencari ikan, dan kapal logistik tersebut dikatakannya biasa berada di wilayah perairan Negara masing - masing.
"jadi, mereka ini kelompok, bila ada belasan kapal penangkap, lalu ada kapal yang bertugas mensuplai logistik ke kapal - kapal penangkap ini, dari Kapal besar itu persediaan di turunkan, dan dari kapal penangkap hasilnya dinaikan, bila ada kerusakan dilakukan penggantian, pokoknya itu kapal Logistik,''katanya.
Ia menjelaskan, saat ini, terdapat perubahan pola atau strategi dari para nelayan asing ini saat mencuri ikan di wilayah Indonesia, bila dahulu para nelayan asing itu menggunakan kapal secara berkelompok.
Saat ini mereka cenderung menyebar, sehingga bila mana terdapat kapal patroli, maka ada yang di umpankan agar sisanya dapat kabur, selain itu para nelayan asing itupun tidak masuk terlalu jauh ke wilayah Indonesia, sehingga bilamana terdapat kapal Patroli mereka dapat segera masuk ke wilayah negaranya.
''Dan terkadang mereka ini dikawal oleh Coasguardnya, seolah - olah ini wilayah mereka,'' tuturnya.
Melimpahnya sumber daya alam di laut Indonesia, dikatakan Atam merupakan salah satu faktor yang membuat nelayang asing terus datang dan mencuri ikan di Indoneia.
Kemudian, minimnya nelayan Indonesia yang sanggup melaut hingga ke lokasi tersebut pun juga membuat para nelayan asing berjaya di laut Natuna Utara.
Baca juga: Merasa Susah Berkoordinasi, Gubernur Kalbar Minta Kepala KKP Pontianak Diganti
Bila diestimasikan, pada tahun 2020 hingga 2021 ini, kerugian negara mencapai 30 Triliun rupiah akibat pencurian ikan ilegal oleh nelayan asing tersebut.