Kebakaran di Singkawang

Pasutri Lanjut Usia Meninggal Dalam Peristiwa Kebakaran di Singkawang, Kondisi Jasad Memprihatinkan

Seorang pria Chin Thit Cen (77) dan wanita Lim Kin Fa (76) yang merupakan pasangan suami istri merenggang nyawa didalam kobaran api.

Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/RIZKI KURNIA
Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie saat meninjau kondisi sepasang lansia yang menjadi korban kebakaran, Senin 12 April 2021. 

Setibanya ambulan dilokasi kejadian, petugas langsung mengevakuasi jenazah Ajie kedalam ambulan.

Pemasangan Kabel Listrik yang Benar dan Pemicu Kebakaran

Dosen Jurusan Teknik Elektro Universitas Tanjungpura, Rudi Kurnianto mengatakan bahwa dalam pemasangan kabel listrik harus memenuhi standar Kabel PLN dan harus melihat kemampuan antar arusnya.

Ia mengatakan pada saat pemasangan beban sudah ditentukan tidak melebihi kemampuan kabel.

Pemicu terjadinya kebakaran bisa karena dalam kurun waktu bertambahnya pembelian barang baru yang membuat tambahan beban.

Akan tetapi kemampuan kabel tidak bertambah. Sehingga bisa membuat panas melebihi yang seharusnya. Kalau dibiarkan bisa menyebabkan Hubung singkat karena panas melumerkan isolasi.

“Kalau sudah lumer tidak berfungsi dan bisa terjadi hubungan singkat yang bisa memicu kebakaran karena disektarnya ada yang mudah terbakar,”ujarnya, Senin 5 Maret 2021.

Namun kebakaran terjadi bisa juga disebabkan beban yang tidak seimbang membuat kekuatan kabel tidak mendukung.

Baca juga: BREAKING NEWS - Satu Bangunan di Jalan Johar Terbakar, Sejumlah Damkar Berjibaku Padamkan Api

“Mungkin pada saat dipasang seimbang dengan jumlah rumah, tapi lama-lama ada bertambahnya pemasangan baru yang tidak mempertimbangkan keseimbangan. Sehingga beban tidak seimbang,”ujarnya.

Sehingga bisa menyebabkan aliran arus di kabel menjadi netral, kalau makin besar kemampuan antar kabel tidak seimbang bahkan bisa terjadi hubung singkat yang memicu kebakaran.

Dakam pemasangan kabel listrik juga harus diperhatikan jumlah beban kabel dan penambahan beban harus sesuai dengan kemampuan antar arus.

Baca juga: BREAKING NEWS - Asrama Polisi Polresta Pontianak Terbakar

“Keseimbangan beban harus dijaga. Karena kalau tidak seimbang bisa menimbulkan gangguan atau bisa terjadi hubung singkat,” ujarnya.

Ia mengatakan selama ini sering terhadi kebakaran di Kota Pontianak bisa jadi karena beban berlebihan sehingga melampaui kekuatan antar kabel.

Jadi instalasi rusak bahkan terjadi hubung singkat. Jadi penyambungan insalasi juga harus dilakukan dengan benar, kalau asal justru di sambungannya yang bisa membuat bahaya.

“Namun bisa saja terjadi lompatan api yang memicu kebakaran,”pungkasnya. (*)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved