70 Persen Gangguan Listrik Karena Layangan, PLN Ajak Jaga Objek Vital Kelistrikan
Doni mengatakan dampak gangguan ini sangat fatal. Di antaranya terjadinya “kedipan” tegangan listrik yang mempengaruhi listrik pelanggan.
Penulis: Nina Soraya | Editor: Nina Soraya
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gangguan listrik yang terjadi hampir 70 persen di Kota Pontianak dan sekitarnya karena permainan layangan.
Manager Unit Pelaksana Penyaluran dan Pengatur Beban (UP3B) PLN Kalbar, Doni Andrean, menyampaikan pada 2020 gangguan listrik karena layangan mencapai 297 kasus.
• Kerap Terjadi Gangguan Listrik Akibat Layangan, PLN UP3B Beri Edukasi di Kelurahan Saigon
Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2019 yang hanya 219 kasus.
“Bisa jadi efek pandemi makanya tahun lalu tinggi sekali permaianan layangan. Untuk tahun ini yakni Januari-Maret 2021 sudah sebanyak 34 kasus,” ungkap Doni, Sabtu 10 April 2021.
Dari angka tersebut gangguan karena layangan menyumbang sekitar 70-75 persen dari total keseluruhan gangguan listrik.
• PLN UP3B Kalbar Sosialisasikan Sistem Kelistrikan Khatulistiwa dan Bahaya Layangan
Doni mengatakan dampak gangguan ini sangat fatal. Di antaranya terjadinya “kedipan” tegangan listrik yang mempengaruhi listrik pelanggan.
Termasuk sektor ekonomi seperti perhotelan, pusat perbelanjaan ikut terdampak. Peralatan elektronik bisa rusak karena terjadinya kedipan tegangan listrik tersebut.
Permainan layangan dengan kawat atau dengan tali biasa tetap saja bisa mengganggu.
• Layangan Marak Sebabkan Gangguan Kelistrikan, PLN UP3B Kalbar Gencarkan Edukasi dan Razia
“Jika benang layangan sangkut di transmisi listrik maka petugas kami harus membersihkannya. Pengerjaannya memakan waktu. Dampak lainnya banyak wilayah Pontianak bisa padam gara-gara ini,” ucapnya.
“Memang kalau di kami itu kapan harus padam bisa dilihat dengan pembebanan berapa masyarakat butuh daya, misalnya saat ini bebannya rendah kita bisa masuk disana atau kami menghidupkan pembangkit yang lain di dekat situ supaya kami bisa memadamkan, seperti itu ada pengaturannya, jadi tidak bisa spontan juga untuk langsung dibersihkan,” jelasnya.
• Masih Marak Pemain Layangan, Ini Pesan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono
Patut diketahui trasmisi Gardu Induk (GI) dan SUTT merupakan objek vital nasional untuk kelistrikan.
Jadi ini harus betul-betul dijaga, mengingat listrik adalah penggerak semua kegiatan.
“Untuk itu kami mengimbau masyarakat untuk turut menjaga objek vital kelistrikan ini. Kami akan ajak Pihak Kepolisian untuk sama-sama mengamankan ini,” katanya.
• PLN Berhasil Operasikan Gardu Induk Cendana
Sementara Kota Pontianak sudah memiliki Perda Ketertiban Umum yang mengatur masalah ini dan ada sanksi jika masih bermain layangan.
Hanya saja efektivitasnya yang masih dipertanyakan.
Sebelumnya, UP3B telah melakukan sosialisasi di Kelurahan Saigon pada awal April lalu.
• Sepanjang 2019 PLN Operasikan 70 MW Pembangkit, 147 Kms SUTT, dan 390 MVA Gardu Induk
Lokasi ini dipilih karena terdapat beberapa tower SUTT 150kV Siantan – Sungai Raya yang melintasi wilayah kelurahan tersebut terdapat banyak pemainan layangan yang menggunakan tali kawat.
Mereka bermain di area transmisi PLN yang menyebabkan seringnya terjadi gangguan di penyaluran tenaga listik sehingga menyebabkan padam.
• PLN Sukses Energize SUTT dan Gardu Induk Ketapang - Sukadana
“Menjelang Ramadan seperti tahun sebelumnya pasti terjadi peningkatan jumlah pemain layangan yang berdampak pada terhentinya pasokan listrik kepada masyakarat. Kami dituntut untuk menyediakan pasokan listrik yang andal kepada pelanggan, dengan itu kami meminta masyarakat pada umumnya untuk peduli dan menjaga aset kelistrikan dengan tidak bermain layangan disekitar area transmisi,” tutupnya.