Kalapas Kelas 2 A Pontianak Klaim Jumlah Warga Binaan Kembali ke Bisnis Narkoba Sejak 2018 Menurun

Farhan Hidayat menyampaikan Sejak 2018 hingga 2021, terjadi penurunan jumlah warga binaan yang terlibat pengendalian bisnis narkoba.

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2 A Pontianak Farhan Hidayat. Tribun Pontianak Ferryanto. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Guna mewujudkan Zero Narkoba di Rutan dan Lapas, berbagai program dari Divisi Kemasyarakatan, Kemenkumham telah dilaksanakan didalam Lapas maupun Rutan.

Razia, penggeledahan kamar, penyitaan alat komunikasi, serta tes urin Narkoba bagi warga binaan terindikasi narkoba telah dilakukan.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2 A Pontianak Farhan Hidayat menyampaikan Sejak 2018 hingga 2021, terjadi penurunan jumlah warga binaan yang terlibat pengendalian bisnis narkoba.

Farhan Hidayat, mengatakan, berdasarkan data, pada 2018 jumlah warga binaan dengan perkara narkoba sebanyak 618 orang, dimana 20 orang terlibat kembali peredaran narkoba, kemudian 16 orang kasusnya ditindaklanjuti kembali, sementara empat orang lainya belum ditindaklanjuti hingga saat ini.

Baca juga: Terlibat Peredaran Narkoba di Lapas, Pegawai di Sambas Ditarik Ke Kanwilkumham Kalbar

Kemudian pada tahun 2019, jumlah warga binaan khusus perkara narkoba sebanyak 696 orang, dimana 12 orang kembali terlibat peredaran narkoba, 11 orang kasusnya ditindaklanjuti sementara satu orang, kasusnya belum ditindaklanjuti sampai dengan saat ini.

Lalu, Pada tahun 2020, 7 orang yang terlibat dari total 924 warga binaan perkara narkoba, dimana 2 orang kasusnya sudah ditindaklanjuti, sementara lima orang kasusnya sampai saat ini belum diproses.

Selanjutnya, pada tahun 2021, 2 dari 769 warga binaan perkara narkoba kembali terlibat peredaran narkoba, saat ini keduanya baru menjalani pemeriksaan awal.

Berdasarkan data tersebut, Farhan mengklaim warga binaan yang terlibat narkoba cenderung menurun.

Farhan menyatakan, pihaknya selalu melakukan upaya pencegahan keterlibatan warga binaan, pada peredaran narkoba, dimana upaya itu dilakukan dengan cara razia dan penggeledahan baik rutin maupun dadakan.

"Seperi beberapa hari lalu, lebih dari 30 unit Ponsel berhasil disita saat petugas melakukan razia, kemudian ponsel milik warga binaan telah dimusnahkan," kata Farhan.

Selain itu, Farhan menegaskan, bahwa dirinya tak segan - segan memberi sanksi tegas kepada petugas Lapas dibawah pimpinannya yang membantu warga binaan, mendapat ponsel ataupun membantu mendapat, mengedarkan, dan mengendalikan narkoba dari balik jeruji besi.

"Sudah saya ingatkan dan intruksikan agar tidak ikut terlibat atau membantu. Jika itu dilakukan, maka akan ada sanksi tegas yang diberikan,"tegas Farhan. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved