Terlibat Peredaran Narkoba di Lapas, Pegawai di Sambas Ditarik Ke Kanwilkumham Kalbar

saat kami lakukan tes urin acak, ada 3 warga binaan yang positif, dan setelah dari hasil pemeriksaan, ketemulah hasil itu (oknum petugas terlibat)

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwilkumham Kalbar Suprobowati. Tribun Pontianak Ferryanto. 

TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwilkumham Kalimantan Barat, Suprobowati menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan untuk memberi sanksi tegas kepada pegawai dilingkungan Divisi Pemasyarakatan bilamana terlibat dengan peredaran Narkoba di Rutan dan Lapas.

Hal ini disampaikannya saat menghadiri acara pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 14 kg oleh BNNP Kalbar di kantor BNN Kota Pontianak, Jumat 26 Maret 2021.

"Yang jelas, bila ada petugas yang menyentuh narkoba, membawakan, membantu, memfasilitasi adanya penggunaan narkoba atau peredaran narkoba di dalam Lapas dan Rutan langsung akan kita proses dan kita kenai sanksi," tegasnya.

Minimal dikatakannya oknum petugas tersebut pada tahap awal akan ditugaskan menjauh dari warga binaan.

Baca juga: Kepala BNN Kota Pontianak Ungkap 80 Persen Peredaran Narkotika Dari Lapas

Pada tahun 2021, sebagai bentuk komitmen Divisi Pemasyarakatan memberantas Narkoba di Lapas dan Rutan, seorang pegawai Divisi Pemasyarakatan yang bertugas di Sambas dalam proses pemberian sanksi karena turut serta membantu warga binaan perihal kasus narkoba.

"Dia ini (oknum petugas), membawakan untuk orang di dalam, saat kami lakukan tes urin acak, ada 3 warga binaan yang positif, dan setelah dari hasil pemeriksaan, ketemulah hasil itu (oknum petugas terlibat),"ujarnya

"Saat ini masih dalam proses dan akan kita tarik ke Kanwil, Ini sesuai dengan perintah Kanwil bila yang seperti itu bila tidak menjadi virus kepada yang lain," jelasnya.

Suprobowati menegaskan, tahun 2021 pihaknya mentargetkan bahwa Rutan dan Lapas di Kalimantan Barat zero Narkoba.

Oleh sebab itu sejak beberapa waktu terakhir pihaknya terus gencar melakukan berbagai program pencegahan di Peredaran Narkoba di Lapas dan Rutan, seperti sidak, razia, tes urin dadakan, serta program pembinaan bagi warga binaan dan Petugas. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved