Kepala BNN Kota Pontianak Ungkap 80 Persen Peredaran Narkotika Dari Lapas

Menurutnya, kekurangan petugas di lapas maupun rutan merupakan salah satu kendala dalam pengawasan, untuk itu, pihaknya menyarankan agar penjagaan dil

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/Muhammad Rokib
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak, AKBP Ngatiya saat di wawancara wartawan, di Aula Rohana Muthalib Bappeda, Kota Pontianak, Rabu 24 Maret 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak, AKBP Ngatiya menyampaikan, bahwa peredaran narkotika secara nasional rata-rata 80 persen dikendalikan dari lapas.

Hal tersebut, dikatakakannya atas hasil penangkapan kasus yang dilakukan, baik dari BNP, BNN maupun Polresta Pontianak.

"Termasuk yang kemarin di Kepulauan seribu ada 466 kilogram sabu, itu dikendalikan dari lapas. Ini menunjukkan bahwa kerawanan peredaran narkotika masih dikendalikan dari lapas. Oleh karena itu, langkah-langkah yang diambil oleh BNN adalah selalu berkoordinasi dengan petugas lapas atau rutan," ujarnya, usai Workshop Penggiat Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), di Aula Rohana Muthalib Bappeda, Kota Pontianak, Rabu 24 Maret 2021.

Menurutnya, kekurangan petugas di lapas maupun rutan merupakan salah satu kendala dalam pengawasan, untuk itu, pihaknya menyarankan agar penjagaan dilakukan lebih maksimal dan tentunya, lanjut dia, harus ada strategi-strategi yang dilakukan oleh mereka.

"Diantaranya adalah para pengunjung pembesut harus betul-betul diawasi, baik itu orangnya ataupun barang yang dikirim, mungkin makanan atau minuman harus di koreksi betul di geledah. Kemudian kewaspadaan petugas itu, pola pikirnya harus waspada," ungkapnya.

Baca juga: Persempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba, Pemkot Bersama BNN Pontianak Bentuk Kelurahan Bersinar

"Itulah salah satu upaya kami dan tentunya bersinergi dengan pihak lain. Dan tak kalah pentingnya masyarakat juga ikut membantu, karena informasi apapun, kami butuhkan dari masyarakat," jelasnya.

Sejauh ini, peredaran narkoba di Kalbar yang masuk ke Pontianak baik melalui darat atau laut, memang menurutnya ada peredaran yang dilakukan melalui perbatasan dari tiga Kabupaten diantaranya, Sanggau, Sambas dan Kapuas Hulu.

"Yang memang masuknya narkoba ke Kota dari wilayah luar. Rata-rata dari tiga titik itu arahnya sebagian besar adalah kota Pontianak. Kemudian beredar ke jajaran wilayah Kalbar dan keluar pulau Jakarta, Jawa kemudian Sulawesi. Termasuk yang dari wilayah kita, oleh karena itu peran masyarakat sangat kami perlukan," ungkapnya.

"Dan juga peran serta para penggiat, relawan dan lainnya sekecil apapun informasi harus disampaikan ke kami dan akan kami tindak lanjuti," tandasnya.

Selama ini, ia katakan dalam penindakan kasus narkoba selalu bersinergi dengan Badan Narkotika Provinsi (BNP).

Ia juga menyebutkan, sejak Januari 2021 sudah sebanyak 19 kilogram yang berhasil diamankan.

"Karena penindakan dikendalikan oleh BNP, anggota pemberantas kami bergabung dengan BNP, kemudian dikendalikan oleh BNP. Hasilnya 19 kilogram dan termasuk jumat mendatang akan ada pemusnahan barang bukti 14 kg dari hasil temuan dari lain jaringan," ungkapnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved