Persempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba, Pemkot Bersama BNN Pontianak Bentuk Kelurahan Bersinar

pembentukan Kelurahan Bersinar ini akan melibatkan masyarakat dan pihak lainnya dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Muhammad Rokib
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyematkan pin kepada peserta workshop Penggiat Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, di Aula Rohana Muthalib Bappeda Kota Pontianak, Rabu 24 Maret 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dalam rangka untuk mempersempit peredaran narkoba di Kota Pontianak. Pemerintah Kota Pontianak bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak akan membentuk Kelurahan Bersih dari Narkoba (Bersinar).

Sebagaimana, pembentukan Kelurahan Bersinar ini akan melibatkan masyarakat dan pihak lainnya dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sebagai penggiat P4GN.

"Di kota Pontianak kita mengundang para tokoh masyarakat dan Lurah, nanti kita akan membentuk Lurah Bersinar (bersih dari narkoba)," kata Edi Rusdi Kamtono, pada acara workshop WoNNarkoba Penggiat Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), di Aula Rohana Muthalib Bappeda Kota Pontianak, Rabu 24 Maret 2021.

Baca juga: Wali Kota Edi Kamtono Dorong Kampung Caping Jadi Destinasi Wisata di Pontianak

Menurutnya, pembentukan Kelurahan Bersinar merupakan sesuai dengan impres nomor 2 tahun 2020 tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Edi menerangkan, dalam upaya P4GN ini harus dilakukan oleh semua pihak. Pihaknya terus berkoordinasi bersama BNN, aparat keamanan TNI-Polri, tokoh masyarakat, tokoh agama dan para penggiat, baik relawan maupun komunitas. 

"Kita harus bersama-sama memberantas peredaran gelap narkoba ini. Jadi kalau kita bersama-sama, tentu bisa mempersempit ruang gerak para pelaku maupun para pengguna. Sehingga kita harapkan Kota Pontianak bisa mempersempit peredaran narkoba," ungkapnya.

Selama ini, Kota Pontianak selain menjadi tempat transit peredaran narkoba, lanjutnya, juga sebagai pengguna dan bahkan mirisnya yang juga ikut menjadi sasaran adalah anak-anak. Untuk itu, pihaknya ketat dalam melakukan pengawasan.

"Kita sudah melibatkan orang tua, para guru, pihak sekolah, masyarakat sekitar juga ikut memonitor gerak-gerik anak-anak yang ada di sekolah maupun yang ada di lingkungan masyarakat. Karena gejala-gejala ini kan kelihatan, jika ada orang asing yang masuk yang kiranya bisa mempengaruhi, ini yang harus diantisipasi," katanya.

Upaya yang dilakukan tersebut, sebagai bentuk pencegahan dan antisipasi agar kasus narkoba bisa ditekan.

Yang mana selama ini, ia menilai berdasarkan informasi yang didapat, bahwa kasus di kota Pontianak didominasi oleh kasus narkoba.

"Untuk itu kita galakkan lagi peran serta semuanya untuk mengatasi hal ini supaya tidak terjadi lonjakan," pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved