PLBN Nanga Badau Kapuas Hulu Masih Lockdown

Hanafi juga menjelaskan, di wilayah Malaysia juga masih lockdown, hingga sekarang belum ada yang diperbolehkan masuk ke wilayah Malaysia, kecuali warg

Tayang:
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Ilustrasi PLBN Badau 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kepala Imigrasi Kelas III TPI Putussibau, M. Ali Hanafi menyatakan, hingga saat ini belum ada intruksi dari pimpinan untuk membuka akses keluar masuk orang di PLBN Nanga Badau.

"Sejak lockdown akibat penyebaran virus Corona, hingga saat ini tidak boleh masyarakat berpergian ke luar negeri, dan begitu sebaliknya warga asing tidak boleh masuk ke Indonesia. Kecuali ada warga kita mau pulang ke lewat PLBN ke Indonesia dan juga sebaliknya," ujarnya kepada Tribun, Minggu 21 Maret 2021.

Hanafi juga menjelaskan, di wilayah Malaysia juga masih lockdown, hingga sekarang belum ada yang diperbolehkan masuk ke wilayah Malaysia, kecuali warga Malaysia pulang dari Indonesia.

Baca juga: Kunjungan Kerja ke Polsek Putussibau Selatan, Ini Arahan Kapolres Kapuas Hulu

"Kita sama-sama tetap menjaga wilayah perbatasan negara masing-masing," ungkapnya.

Kepala Bea Cukai Nanga Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia Kabupaten Kapuas Hulu, Wijang juga memastikan, hingga sekarang ini PLBN masih lockdown, baik di Indonesia maupun Malaysia.

"Jadi tidak ada aktivitas keluar masuk barang di PLBN wilayah Perbatasan Indonesia-Malaysia," ujarnya.

Diharapkan, persoalan virus Corona segera berakhir sehingga aktivitas keluar masuk barang dan orang di PLBN Nanga Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia, bisa kembali normal seperti biasanya. 

"Dalam hal ini, kami berharap seluruh pihak diwilayah Perbatasan Indonesia-Malaysia wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, selalu berkomunikasi dan koordinasi untuk sama-sama mengawasi perbatasan," ungkapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved