Ular Terpanggang Pada Kebakaran Lahan di Mempawah Kalbar
Saat berupaya memadamkan api, aparat gabungan ini menemukan bangkai seekor ular yang mati terpanggang yang tak bisa menyelamatkan diri
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Kebakaran lahan yang terjadi di Desa Wajok Hulu, Kecamatan Siantan, Kabupaten Mempawah, kembali membuat Tim Karhutla Polsek Siantan, berjibaku memadamkan api, Kamis 25 Februari 2021.
Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Kapolsek Siantan, Iptu Rahmad Kartono, mengatakan dirinya dan anggota beserta personel TNI masih terus berupaya memadamkan api.
“Saya dan anggota dibantu personel TNI sudah dua jam berada di lapangan. Kami tengah berupaya memblokir dan memadamkan api,” kata Rahmad Kartono.
Ia mengatakan titik api atau hotspot pertama kali diketahui dari Aplikasi Lancang Kuning, yang kemudian langsung dilakukan pengecekan oleh Tim Polsek Siantan dan TNI.
Baca juga: Terdampak Karhutla, Belasan Santri dan Pengurus Iqra Braille Centre Mengungsi
“Api berasal dari kawasan Dusun Sungai Durian, menjalar ke Teluk Dalam, Desa Wajok Hulu. Kami harus bergerak cepat agar api tak membesar dan menjalar kian luas,” ujarnya.
Salah satu kesulitan untuk memadamkan api dengan cepat, tambah Kapolsek, angin yang saat ini bertiup kencang di kawasan Desa Wajok Hulu.

Namun Tim Karhutla Polsek Siantan dan personel TNI tidak patah arang.
Mereka terus melakukan penyemprotan, hasilnya, titik kebakaran sudah berhasil dipadamkan.
“Hanya saja, kami tetap melakukan penyemprotan untuk memastikan api benar-benar padam dan akan terus kami jaga,” ungkapnya.
Saat berupaya memadamkan api, aparat gabungan ini menemukan bangkai seekor ular yang mati terpanggang yang tak bisa menyelamatkan diri saat kebakaran lahan terjadi.
Gubernur Sutarmidji Minta BPN Jangan Kerja Lama
Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji menegaskan kepada siapa saja yang membakar lahan agar ditindak tegas sesuai pedundang-undang yang berlaku.
Hal tersebut, dikatakan Sutarmidji, lantaran menyusul beberapa hari ini di beberapa Kabupaten/Kota di Kalbar kabut asap mulai menebal yang disebabkan oleh pembakaran lahan.
"Karena pembakaran disekitar Kota Pontianak harusnya saya bilang tangkap saja pelakunya, tanahnya langsung didalam pengawasan pemerintah Kota, Kubu Raya juga, harus tegas," ungkapnya.
Ia menilai, pembakaran lahan dilakukan, bisa saja untuk pembangunan perumahan dan pertanian dan lainnya.