Mobil Dinas KPH Kapuas Hulu Dibakar, Gubernur Sutarmidji: Pelaku Ingin Berkuasa Lebih Dari Negara
Mereka ingin berkuasa lebih dari negara, ini yang tidak betul. Cara seperti itu tidak baik. Kalau mau usaha bisa melakukan izin, tidak main bakar saja
Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Mobil Dinas UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kapuas Hulu Lintas Utara diduga dibakar oleh orang tak dikenal di Desa Nanga Awin Kecamatan Putussibau Utara, Kapuas Hulu, Sabtu 13 Februari 2021.
Kejadian tersebut terjadi saat pihak KPH Puttusibau Utara melaksanakan patroli rutin di wilayah lintas utara dan menemukan adanya aktivitas ilegal logging yang masuk kawasan hutan produksi terbatas dengan jenis kayu Meranti dan Kayu Jeletung (kayu dilindungi).
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji meminta siapapapun yang terlibat untuk ditindak tegas.
“Saya minta ini ditindak tegas yang jelas bekingnya siapapun tindak juga. Kita juga minta backup dari Kementrian Kehutanan karena Kapuas Hulu ada kawasan paru-paru dunia dan tidak hanya itu saja,” ujarnya di Pendopo Kantor Gubernur Kalbar, Minggu 14 Februari 2021.
Baca juga: Mobil Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan Kapuas Hulu Dibakar Saat Patroli
Dikatakannya apalagi sampai merusak Hutan lindung dan sebagainya, karena untuk membesarkan pohon hingga sebesar itu perlu waktu.
“Mereka ingin berkuasa lebih dari negara, ini yang tidak betul. Cara seperti itu tidak baik. Kalau mau usaha bisa melakukan izin, tidak main bakar saja emang siapa dia,” tegas Sutarmidji.

Sampai saat ini proses sudah diserahkan kepada aparat hukum untuk ditindaklanjuti.
Bahkan Sutarmidji mengatakan bila perlu pecat saja siapapun yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
“Kalau saya atasannya tidak hanya sanksi, tapi saya pecat saja. Itu sudah termasuk kriminal berat,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa Provinsi sudah melakukan kordinasi dengan pusat untuk melakukan penyelidikan dari Kementrian juga akan turun tangan.
“Kalau perusahkan hutan juga melibatkan Gakkum dari KLHK. Saya sudah minta mereka menindak secepatnya. Kalau perlu tarik ke Jakarta kasus ini,” ujarnya.
Sutarmidji mengatakan bahwa begitu parahnya kondisi di Kapuas hulu mulai dari pembabakan liar, peti menggunakan eskapator.
“Kalau hanya dibiarkan menjadi penonton susahlah,” pungkasnya.
Sementara itu Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat KPH Putussibau Utara, Beri Hutasoit membenarkan kalau mobil dinas yang dipakai pihaknya, untuk melakukan patroli terhadap aktivitas ilegal logging di daerah Kecamatan Putussibau Utara, diduga sengaja dibakar oleh seorang oknum yang tertentu, Sabtu 13 Februari 2021.
"Mobil dinas diparkir di tepi jalan raya, Lintas Utara, Desa Nanga Awin, Kecamatan Putussibau Utara, sementara kami sedang melakukan patroli aktivitas ilegal logging kayu. Kemudian, mendengar tiba-tiba mobil dinas yang kami pakai terbakar," ujarnya, Minggu 14 Februari 2021.
Baca juga: Kronologi Terbakarnya Mobil Dinas KPH Kapuas Hulu dan Ditemukan Aktivitas Ilegal Logging