Kronologi Terbakarnya Mobil Dinas KPH Kapuas Hulu dan Ditemukan Aktivitas Ilegal Logging
Kami duga dibakar oleh oknum tertentu, karena sempat berdebat dengan oknum tertentu, datang ke lokasi katanya mau membeli kayu.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat KPH Putussibau Utara, Beri Hutasoit membenarkan kalau mobil dinas yang dipakai pihaknya, untuk melakukan patroli terhadap aktivitas ilegal logging di daerah Kecamatan Putussibau Utara, diduga sengaja dibakar oleh seorang oknum yang tertentu, Sabtu 13 Februari 2021.
"Mobil dinas diparkir di tepi jalan raya, Lintas Utara, Desa Nanga Awin, Kecamatan Putussibau Utara, sementara kami sedang melakukan patroli aktivitas ilegal logging kayu. Kemudian, mendengar tiba-tiba mobil dinas yang kami pakai terbakar," ujarnya, Minggu 14 Februari 2021.
Beri menjelaskan, waktu itu kalau pihaknya sedang melakukan memeriksa aktivitas ilegal logging dan menemukan tumpukan kayu hasil ilegal logging tersebut.
Namun diakuinya tiba-tiba mobil yang sedang diparkir di jalan terbakar.
Baca juga: Mobil Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan Kapuas Hulu Dibakar Saat Patroli
"Kami duga dibakar oleh oknum tertentu, karena sempat berdebat dengan oknum tertentu, datang ke lokasi katanya mau membeli kayu. Tapi setelah itu, dia pergi dan tiba-tiba mobil kami terbakar. Memang kami tidak melihat dan kami duga mobil kami dibakar," ungkapnya.
Beri juga menduga, kalau praktek illegal logging yang ditemukan itu melibatkan seorang oknum aparat.
Sebab, menurutnya pada saat menemukan pekerjaan kayu ilegal logging tersebut, menyembutkan seorang oknum aparat.
"Kami langsung hubungi yang bersangkutan untuk datang ke lokasi tumpukan kayu, dan kemudian diduga oknum aparat itu datang, tapi dia mengaku hanya pembeli dan meminta agar kayu tidak di tahan," ujarnya.
Dijelaskan bahwa, aktivitas ilegal logging kayu itu masuk dalam kawasan hutan produksi terbatas dengan jenis kayu Meranti dan Kayu Jeletung (kayu di lindungi).
Menyikapi kejadian tersebut, Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, AKP Rando menjelaskan, kalau pihaknya akan selidiki peristiwa tersebut.
Baik terkait mobil terbakar maupun praktik ilegal logging di Putussibau Utara.
"Segara kami melakukan olah tempat kejadian perkara, dan memintai keterangan saksi-saksi termasuk juga kepemilikan kayu dan aktivitas ilegal logging," ujarnya kepada wartawan. (*)