Curi 23 Unit Sepeda Motor, Tiga Pelaku Curanmor Asal Ketapang Diamankan Polda Kalteng
Ketiganya juga sempat menjadi buron di tiga Polres di Kalteng, diantaranya Polres Kotawaringin Barat, Polres Lamandau dan Polres Sukamara.
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Ketiga pelaku Curanmor asal Kabupaten Ketapang saat diamankan. Foto istimewa
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan berupa 23 unit sepeda motor.
Baca juga: Belum Lama Keluar Bui Karena Mencuri, Pria Pengangguran Kembali Lakukan Curanmor
Lebih lanjut Iptu Angga mengimbau apabila masyarakat merasa kehilangan kendaraan agar melaporkan ke pihak kepolisian terdekat.
"Kami imbau agar kedepan kalau masyarakat kehilangan sepeda motor untuk melaporkan ke pihak kepolisian terdekat. Sehingga jika kami melakukan penangkapan dan pengembangan terhadap tersangka pencurian sepeda motor dengan mudah kami mengkroscek data curanmor," pungkasnya. (*)