Imlek 2572 Tanpa Perayaan, Berikut Pernyataan Wali Kota Edi Kamtono
tidak melakukan kegiatan kerumunan, tidak ada acara open house atau yang menimbulkan masyarakat ramai agar tidak ada klaster baru
Menjelang hari Raya Imlek 2572 dan Cap Go Meh, Polresta Pontianak menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Kewilayahan Liong Kapuas 2021, di Mapolresta Pontianak, Kamis 28 Januari 2021.
Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Pontianak Komisaris Besar Polisi Leo Joko Triwibowo dan diikuti berbagai perwakilan Forkopimda Kota Pontianak.
Dikarenakan pandemi Covid 19 yang belum berakhir, dikatakan oleh Kombes Pol Leo, pada Hari Raya Imlek tahun ini tidak dilaksanakan perayaan. Oleh sebab itu pihaknya akan fokus melakukan pengamanan di rumah-rumah ibadah.
• Pandemi Covid 19 Belum Berakhir, MABT Sepakati Rangkaian Acara Imlek dan Cap Go Meh Ditiadakan
“Yang jelas tahun ini tidak ada perayaan, sehingga kita konsentrasikan pengamanan di rumah-rumah ibadah saja, karena bila ada perayaan di masa Pandemi Covid 19 yang belum berakhir ini akan sangat riskan menambah jumlah terkonfirmasi Covid 19,” tutur Leo Joko Triwibowo.
Terkait tradisi barongsai dan naga yang tiap tahun dilaksanakan keliling kota, pada tahun ini pun ditiadakan. “Kegiatan-kegiatan tersebut pada tahun ini juga ditiadakan,” ujar Kapolres.
Selanjutnya, pada malam Hari Raya Imlek, perayaan pesta kembang api pun ditiadakan.
“Pesta kembang api juga ditiadakan, karena bila sudah ada kembang api pasti akan menimbulkan konsentrasi massa,” kata Leo Joko Triwibowo,
Selain mengamankan rumah-rumah ibadah, pihak kepolisian juga akan fokus melakukan pengamanan di berbagai objek vital serta pusat hiburan, wisata, dan perbelanjaan yang ada di Kota Pontianak
“Teknis di malam Hari Raya Imlek, kemungkinan akan dilakukan pembatasan aktivitas masyarakat. Lalu nanti kita akan lakukan patroli skala besar untuk mengeliminir berbagai kejadian yang tidak diinginkan,” ujarnya.