Imlek 2572 Tanpa Perayaan, Berikut Pernyataan Wali Kota Edi Kamtono

tidak melakukan kegiatan kerumunan, tidak ada acara open house atau yang menimbulkan masyarakat ramai agar tidak ada klaster baru

Editor: Jamadin
Dok. Humas Polresta Pontianak
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Leo Joko Triwibowo, S.IK foto bersama setelah Rapat Koordinasi Lintas Sektoral jelang Tahun Baru Imlek dan Cap Go Meh, Kamis 28 Januari 2010 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Imlek 2572 maupun Cap Go Meh tahun ini dipastikan tak ada perayaan. Penegasan itu disampaikan langsung Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono

Sebab, jika ada perayaan akan menimbulkan kerumunan. Pasalnya saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Dijelaskan Edi Kamtono,  larangan itu merupakan hasil rapat koordinasi bersama tim Satgas Covid-19 Kota Pontianak, beberapa waktu lalu.

"Hasil rapat, kita tidak mengadakan malam peringatan Imlek, pesta kembang api, serta Cap Go Meh tidak diadakan. Kalau acara ibadah di kelenteng tetap dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19," ujar Edi Kamtono, Kamis 28 Januari 2021.

Semenjak adanya wabah Covid-19 ini, memang berbagai kegiatan yang menimbulkan kerumunan di Pontianak tidak diperbolehkan dan ditiadakan.

"Tahun ini, tahun perlu kesabaran dan prihatin dengan pandemi Covid-19 yang masih melanda negeri," ungkap Edi Kamtono.

Polresta Pontianak Gelar Rakor Jelang Imlek dan Cap Go Meh, Kapolres: Tidak Ada Pesta Kembang Api

Jika kegiatan kerumunan dilaksanakan, dikhawatirkannya akan muncul klaster baru Covid-19. Demi mencegah penyebaran Covid-19, Edi pun tidak menginginkan muncul klaster baru, sehingga kegiatan yang menimbulkan kerumunan ditiadakan.

Edi Kamtono berharap semua pihak bisa menyadari bahwa pandemi Covid-19 ini berdampak pada semua tatanan kehidupan.

"Saya minta lebih sederhana, tidak melakukan kegiatan kerumunan, tidak ada acara open house atau yang menimbulkan masyarakat ramai agar tidak ada klaster baru," ujarnya.

Ketua Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT) Kota Pontianak Hendri Pangestu Lim menyatakan pihaknya menyepakati seluruh aktivitas perayaan Hari Raya Imlek dan Cap Go Meh di Kota Pontianak ditiadakan.

Hendri menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Kewilayahan Liong Kapuas 2021 di Mapolresta Pontianak, Kamis 28 Januari 2021.

“Untuk tahun ini, segala rangkaian acara kita tiadakan, di mana situasi sekarang masih pandemi Covid 19, Cap Go Meh, arak-arakan naga dan barongsai, semua kita tiadakan,'' ujarnya.

Terkait peniadaan berbagai rangkaian acara tersebut, dijelaskan Hendri, masyarakat Tionghoa di Kota Pontianak sudah paham dan mengerti. Mereka pun memaklumi bilamana berbagai rangkaian acara tersebut ditiadakan.

''Saya mengimbau kepada masyarakat Kota Pontianak, bila tidak ada keperluan tidak usah keluar, dan menjaga jarak, selalu mencuci tangan sesuai dengan anjuran pemerintah,'' katanya berpesan.

Fokus Pengamanan Rumah Ibadah

Menjelang hari Raya Imlek 2572 dan Cap Go Meh, Polresta Pontianak menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Kewilayahan Liong Kapuas 2021, di Mapolresta Pontianak, Kamis 28 Januari 2021.

Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Pontianak Komisaris Besar Polisi Leo Joko Triwibowo dan diikuti berbagai perwakilan Forkopimda Kota Pontianak.

Dikarenakan pandemi Covid 19 yang belum berakhir, dikatakan oleh Kombes Pol Leo, pada Hari Raya Imlek tahun ini tidak dilaksanakan perayaan. Oleh sebab itu pihaknya akan fokus melakukan pengamanan di rumah-rumah ibadah.

Pandemi Covid 19 Belum Berakhir, MABT Sepakati Rangkaian Acara Imlek dan Cap Go Meh Ditiadakan

“Yang jelas tahun ini tidak ada perayaan, sehingga kita konsentrasikan pengamanan di rumah-rumah ibadah saja, karena bila ada perayaan di masa Pandemi Covid 19 yang belum berakhir ini akan sangat riskan menambah jumlah terkonfirmasi Covid 19,” tutur Leo Joko Triwibowo.

Terkait tradisi barongsai dan naga yang tiap tahun dilaksanakan keliling kota, pada tahun ini pun ditiadakan.  “Kegiatan-kegiatan tersebut pada tahun ini juga ditiadakan,” ujar Kapolres.

Selanjutnya, pada malam Hari Raya Imlek, perayaan pesta kembang api pun ditiadakan.

“Pesta kembang api juga ditiadakan, karena bila sudah ada kembang api pasti akan menimbulkan konsentrasi massa,” kata Leo Joko Triwibowo,

Selain mengamankan rumah-rumah ibadah, pihak kepolisian juga akan fokus melakukan pengamanan di berbagai objek vital serta pusat hiburan, wisata, dan perbelanjaan yang ada di Kota Pontianak

“Teknis di malam Hari Raya Imlek, kemungkinan akan dilakukan pembatasan aktivitas masyarakat. Lalu nanti kita akan lakukan patroli skala besar untuk mengeliminir berbagai kejadian yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved