Ahli Epidemiologi Malik Saepudin Nilai Perlu Lock Down Skala Nasional Cegah Covid-19
Menurutnya, beberapa negara tercatat berhasil menekan laju penularan bahkan hingga nihil kasus Covid-19. Namun tidak termasuk Indonesia
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Hingga saat ini wabah Covid-19 di dunia masih terus merebak, masyarakat pun berjuang menekan lonjakan kasus positif covid-19 yang signifikan.
Ahli Epidemiologi sekaligus ketua tim kajian ilmiah Covid-19 Poltekkes Kemenkes Pontianak dan Ketua Muhmamadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) Kalbar, Dr. Malik Saepudin SKM,M.Kes menyampaikan, berdasarkan data statistik Worldometer per Senin 7 Januari 2021, jumlah kasus Covid-19 di dunia mencapai 67.390.471 yang tersebar di 218 negara dan teritorial.
Menurutnya, beberapa negara tercatat berhasil menekan laju penularan bahkan hingga nihil kasus Covid-19.
Namun tidak termasuk Indonesia, melainkan negara yang berhasil adalah Singapura, Malaysia, Brunai, Selandia Baru, Cina dan Vietnam.
Baca juga: Dua Jenazah Penumpang Sriwijaya Air Tiba Di Kalbar, Basarnas Sampaikan Duka Cita
"Indonesia dapat mengambil pelajaran dari negara-negara tersebut. Hal ini, terutama teknis dan keseriusan dalam penanganan pandemi Covid-19, termasuk pertimbangan dalam melakukan lockdown secara nasional," ujarnya.
Sebagaimana tertuang dalam undang-undang karantina kesehatan nomor 6/2018 mengamanatkan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah bertanggung jawab melindungi kesehatan masyarakat dari penyakit dan/atau faktor risiko kesehatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kedaruratan kesehatan melalui penyelenggaraan kekarantinaan masyarakat.
Hal tersebut juga sudah dinyatakan oleh pemerintah berdasakan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID- 19). Hal ini pun sebarnya telah tepat.
"Barangkali hanya diperlukan penyamaan persepsi pemerintah dengan melibatkan para pakar multidisplin, khususnya epidemiologi dan ekonomi kesehatan," ujarnya.
"Sehingga penghitungan secara matang dapat dilakukan terutama terhadap nilai manfaat program dengan pembiayaan dan hitungan Cost benefit analysis atau analisis biaya-manfaat yaitu perhitungan yang dilakukan dengan menjumlahkan manfaat suatu situasi atau tindakan karantina dan membadingkan dengan biaya yang dapat dihindari akibat kesakitan dan kematian penduduk khsususnya para tenaga medis profesional sebagai penopang utama sistem Kesehatan - lantas mengurangi biaya yang terkait dan pengambilan tindakan tersebut," lanjutnya.
Menurutnya, tindakan Lockdown nasional tersebut perlu pertimbangkan mengingat dampak kesehatan yang lebih serius yaitu ketika sebagian besar wilayah di Indonesia sudah dalam Keadaan darurat kesehatan dengan status siaga 1.
Dimana tren kematian tenaga kesehatan akibat virus corona terus meningkat sejak bulan Oktober dan yang tertinggi pada Desember 2020.
Baca juga: Cegah Stunting, Pemdes Sendoyan Kecamatan Sejangkung Sambas Budidaya Lele
"Gugus tugas Nasional mencatat sebanyak 237 dokter telah wafat dan belum lagi tenaga medis perawat di rumah sakit, lebih tragis lagi adalah para ulama penyejuk dan pencerah umat juga menjadi korban keganasan Covid-19 di Indonesia. Hal ini sebagai alarm bahwa akan ambruknya sistem kesehatan, keterisian tempat tidur untuk ICU dan isolasi sudah melebihi 70 persen bahkan bebtaoa RS di Pulau Jawa, sudah melebihi kapasitas (100% lebih)," ungkapnya.
Berdasarkan data Covid-19 yang dihimpun pemerintah secara nasional, hingga 5 Januari 2021 ada penambahan 7.445 kasus baru Covid-19, sehingga total pasien positif Covid-19 mencapai 779.548 dengan total kasus meninggal akibat Covid-19 mencapai 23.109 pasien (Case fatallity Rate 3% atau dalam setiap 100 penderita ada 3 kematian).
Saat ini pademi Covid-19 di Indonesia telah mengarah pada episentrum/ledakan kasus covid-19 tertinggi di Asia Tenggara.
Sebagaimana telah diprediksi oleh pakar epidemiologi Malaysia pada Juli 2020, diperkirakan akan ada travel warning dari negara lain berkunjung ke/dari Indonesia.