Sriwijaya Air Jatuh

BERITA Terkini SJ182 Jatuh - Petugas Bentuk Posko Antemortem di Bandara Supadio, Apa Antemortem ?

apolres Kubu Raya AKBP Yani Permana menyampaikan pihak kepolisian sudah menyiapkan tim untuk mengambil sampel DNA dari pihak keluarga

Penulis: Ferryanto | Editor: Zulkifli
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Petugas mendirikan posko ante mortem untuk pencocokan data keluarga korban Sriwijaya SJ182 di Aula Serba Guna Angkasa Pura Bandara Internasional Supadio Pontianak, di Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu 9 Januari 2021. 

Laporan wartawan Tribun Pontianak Ferryanto

TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ 182 hilang kontak di wilayah Kepulauan Seribu Jakarta, setelah lepas landas dari Bandara Internasional Soekarno Hatta menuju Bandara Internasional Supadio Pontianak, Sabtu 9 Januari 2021.

Saat ini, pihak bandara, maskapai, Basarnas, dan Kepolisian sudah mendirikan posko Informasi di Gedung Serbaguna Candra Dista Wiradi yang berada Sebelum pintu masuk Bandara Supadio.

Di gedung Serbaguna itupun sudah dibentuk Posko Antemortem Tim DVI (Disaster Victim Investigation) dari Polda Kalbar sudah berada di gedung tersebut.

Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana menyampaikan pihak kepolisian sudah menyiapkan tim untuk mengambil sampel DNA dari pihak keluarga penumpang pesawat Sriwijaya Air.

"Kami dari Tim Biddokes Polda Kalbar sudah menyiapkan tim untuk mengambil sampel DNA dari keluarga inti penumpang SJ 182, malam ini kita sudah mempersiapkan prosesnya, bila pada malam ini belum semuanya, maka akan kita lanjutkan besok,"ujarnya setelah mendampingi Basarnas dan pihak maskapai memberikan keterangan ke keluarga penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ 182, Sabtu 9 Januari 2021.

Baca juga: UPDATE SJ182 Jatuh - Pasutri Asal Ketapang Masuk Daftar Penumpang Sriwjaya Air, Istri Berstatus PNS

Baca juga: Berita Terkini Sriwijaya Air SJ182 Jatuh - Dua Warga Mempawah Dikabarkan Masuk Daftar Penumpang

Apa itu Antemortem ? 

Melansir dari Tribun Pontianak dan Jurnal Kedokteran Brawijaya, Vol. XXV No. 2, Agustus 2009, berikut yang berhasil dihimpun GridHot.ID:

Pemeriksaan identifikasi korban dilakukan oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) sesuai standar baku interpol.

Ada dua data yang digunakan, yaitu data primer dan sekunder.

Data primer terdiri dari sidik jari, rekam medis gigi dan DNA.

Sementara itu data sekunder terdiri dari data medis korban dan keterangan kondisi terakhir korban.

Data ante mortem berupa data-data fisik yang khas dari korban.

Data ante mortem didapat dari pihak keluarga.

Contohnya: pakaian atau aksesoris yang terakhir digunakan, barang bawaan, tanda lahir, tato, bekas luka, cacat tubuh, foto diri, berat dan tinggi badan hingga sampel DNA dari keluarga dengan hubungan darah (orang tua atau anak kandung).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved