BPN Sintang Target Ukur 40 Ribu Bidang Tanah pada 2021 Mendatang

Kepala Kantor ATR BPN Kabupaten Sintang, Junaedi mengatakan akibat pandemi Covid-19 pihaknya hanya bisa mensertifikasi 7.350 bidang tanah pada tahun 2

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Agus Pujianto
Kepala Kantor ATR BPN Kabupaten Sintang, Junaedi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SINTANG - Kepala Kantor ATR BPN Kabupaten Sintang, Junaedi mengatakan akibat pandemi Covid-19 pihaknya hanya bisa mensertifikasi 7.350 bidang tanah pada tahun 2020. Padahal, target awal program sertifikasi tanah harusnya 12.000 bidang.

"Tahun 2020, harusnya 12 ribu, tapi kan terpotong 50 persen, baik dari aspek anggaran, maupun aspek target realisasi aset ini. Jadi, tahun 2020 kami hanya menerbitkan 7.350," kata Junaedi, Selasa 5 Januari 2021.

Pada tahun 2021, Junaedi menargetkan mengukur 40 ribu bidang tanah, dengan target SHT 30 ribuan. Dia berharap target itu terlaksana.

"Mudah-mudahan nanti kita tidak terpotong lagi. Mudah mudahan tidak ada kendala apapun lagi, covid segera turun, kita laksanakan sesuai target yang ditetapkan," harapnya.

Baca juga: 2.549 Sertifikat Tanah Diserahkan, Bupati Jarot Apresiasi BPN Sintang

Junaedi berharap agar Kabupaten Sintang seluruh tanah milik masyarakat bisa tersertifikasi.

"Mimpi saya ingin agar Kabupaten Sintang ini menjadi Kabupaten yang lengkap, dalam hal sertifikasi untuk tanah masyarakat, untuk tanah perkumpulan, lembaga pemerintah dan non-pemerintah, supaya masyarakat dan Negara bersinergi dengan baik, dan berdampak kepada pembangunan ekonomi yang baik," harapnya.

Junaedi menyampaikan pesan agar memanfaatkan sertifikat itu dengan baik, jaga jangan sampai rusak, dan hilang.

"Saya minta tolong masyarakat menjaga lahannya masing-masing, dan jangan lupa tolong dipatok dan digarap tanahnya," pesannya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved