KISAH Pasien Covid-19 Saksikan Ijab Kabul Pernikahan Lewat Zoom, Air Mata Tak Tertahankan
Hasilnya, direkomendasikan prosesi akad nikah tetap bisa dijalankan di kantor KUA Kecamatan Pakel.
Mereka bisa mengikuti prosesi akad nikah dari rumah masing-masing.
Hal ini untuk mencegah kerumunan maupun kontak fisik.
"Ini adalah akad nikah daring pertama karena pandemi virus Corona. Kami semua ikut memantau, mulai Satgas, Dinas Kesehatan, Forkopimcam Pakel dan RSUD dr Iskak," ungkap Galih Nusantoro.
Masih menurut Galih Nusantoro, prosesi pernikahan AA dan DF ini bisa menjadi acuan dan contoh.
Jika ke depan ada kasus serupa, maka Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 sudah punya model solusinya.
Pernikahan tidak perlu dibatalkan dan bisa dilaksanakan secara daring.
DF diketahui tertular virus Corona dari ibunya.
Sedangkan ibunya tertular rekannya yang ada di sebuah pasar di Kecamatan Campurdarat, Tulungagung.
-------------
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Pengantin Tulungagung Menikah Online Gara-gara Mempelai Wanita Positif Covid-19 dan Jalani Karantina,
Penulis: David Yohanes
Editor: Dwi Prastika
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tangis Haru Dessy, Menikah Lewat Aplikasi Zoom karena Terinfeksi Covid-19"
Editor : Dheri Agriesta