Berita Viral

UNGKAP Motif dan Peran Oknum TNI Terseret Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN

Mengungkap motif dan peran oknum TNI terseret kasus penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN kini memasuki babak baru.

Editor: Rizky Zulham
DOK. Istimewa
TKP PENCULIKAN - Seorang Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN berinisial MIP menjadi korban penculikan dan pembunuhan oleh beberapa orang. Mengungkap motif dan peran oknum TNI terseret kasus penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN kini memasuki babak baru. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Mengungkap motif dan peran oknum TNI terseret kasus penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN kini memasuki babak baru.

Kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN di Cempaka Putih bernama Mohamad Ilham Pradipta (37) kembali mencuat.

Pasalnya ada keterlibatan oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam kasus tindak pidana tersebut.

Hal ini dibenarkan oleh Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel Corps Polisi Militer (CPM) Donny Agus Priyanto.

Ia mengungkapkan, prajurit TNI yang terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan ini tengah dalam pemeriksaan lebih lanjut.

Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN Lengkap Pengakuan Motivator Pelaku Utama

“Saat ini sedang kami lakukan pemeriksaan,” kata Donny, Rabu 10 September 2025.

Kendati demikian, Donny tidak menjelaskan secara gamblang terkait motif dan peran oknum anggota TNI tersebut.

Ia juga belum mengungkapkan jumlah prajurit yang terlibat dalam kasus ini.

Pernah disebut Keterlibatan oknum dari salah satu instansi juga sempat diungkap oleh Adrianus Agal, kuasa hukum empat penculik Ilham.

Namun, Adrianus tidak menyebut asal instansi itu.

“Adik kami, Eras (salah satu pelaku) diminta untuk menjemput paksa (menculik). Setelah adik kami, Eras dan kawan-kawan menjemput di waktu sore, ada perintah dari oknum F,” kata Adrianus di Mapolda Metro Jaya, Senin 26 Agustus 2025.

Dalam perintah itu, Eras dan kawan-kawan diminta untuk menyerahkan korban kepada seseorang di wilayah Cawang, Jakarta Timur.

Usai penyerahan korban, Eras dan tiga rekannya meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP). Namun, mereka kembali mendapat perintah untuk mengantar pulang korban.

“Pada saat waktu ketemu lagi, di situlah mereka melihat korban ini sudah tidak bernyawa lagi. Pada saat mereka mengantar itu, mereka juga dalam tekanan,” ujar Adrianus.

“Dan mereka, salah satu terduga penjemputan paksa ini, menyampaikan ke keluarganya bahwa mereka memang baru diperintahkan untuk membuang jenazah. Jadi peran mereka itu sampai di situ,” tambah dia.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved