Berita Viral

BESARAN GAJI Pokok dan Tunjangan Jabatan Kapolda dan Kapolres Se Indonesia

Polres dan Polresta yang menaungi wilayah kabupaten atau kota ada perwira menengah polisi berpangkat (AKBP hingga Kombes

Tayang:
Editor: Hamdan Darsani
NET/ISTIMEWA
TUNJANGAN - Berikut ini Besaran Gaji dan Tunjangan Kapolda dan Kapolres seluruh Indonesia. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut ini daftar besaran gaji Kapolda dan Kapolres di Indonesia

Lingkungan Polri memiliki jenjang garis komando yang bertugas mengamankan setiap daerah sesuai dengan wilayah hukumnya.

Wilayah itu terdiri dari provinsi, kabupaten, hingga kecamatan.

Tingkatan provinsi dipimpin oleh Kapolda berpangkat Brigadir Jenderal Pol hingga Inspektur Jenderal Pol.

Sementara untuk Polres dan Polresta yang menaungi wilayah kabupaten atau kota ada perwira menengah polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) hingga Komisaris Besar (Kombes).

Untuk level kecamatan Polri memiliki Kapolsek berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) hingga Komisaris Polisi (Kompol).

Diketahui untuk beberapa Polsek di bawah Polda Metro Jaya, bahkan dipimpin Kapolsek dengan pangkat AKBP.  

Masyarakat Sebut Perlu Tau Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD, Sekwan Malah Tutup Informasi

Lantas berapa gaji para perwira polisi yang membawahi wilayah dari provinsi hingga Kabupaten/Kota

Melansir Kompas.com, Rabu gaji polisi tak berbeda jauh dari profesi pegawai negeri sipil (PNS).

Di luar gaji pokok polisi menerima berbagai macam tunjangan yang besarnya tergantung pangkat, jabatan, dan daerah penempatan.

Ini kisaran gaji polisi per bulan berdasarkan golongan dari pangkat perwira yang memimpin wilayah masing-masing.

Gaji Kapolda (Brigjen hingga Irjen): Rp3.290.500 hingga Rp5.576.500.

Gaji Kapolres (AKBP hingga Kombes): Rp3.093.900 hingga Rp5.243.400.

Gaji Kapolsek (AKP hingga Kompol): Rp2.909.100 hingga Rp4.930.100

Untuk tunjangan akan diberikan sesuai dengan kelas jabatan yang dimiliki anggota kepolisian. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved