Sekda Minta Istri ASN di Kapuas Hulu Sosialisasi Protokol Kesehatan
Berdasarkan data provinsi Kalbar, Kapuas Hulu merupakan zona kuning resiko rendah dalam penyebaran Covid-19. Maka diharapkan juga seluruh istri atau
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Di dalam merayakan HUT ke 21 Dharma Wanita Persatuan (DPW) Kabupaten Kapuas Hulu, Sekretaris Daerah Kapuas Hulu Mohd Zaini meminta seluruh istri ASN dilingkungan Pemda Kapuas Hulu, membantu pemerintah dalam memberikan sosialisasi tentang prokokol kesehatan.
"Berdasarkan data provinsi Kalbar, Kapuas Hulu merupakan zona kuning resiko rendah dalam penyebaran Covid-19. Maka diharapkan juga seluruh istri atau keluarga ASN, untuk sama-sama pemerintah daerah Kapuas Hulu, memberikan sosialisasi terkait protokol kesehatan," ujarnya, Rabu 16 Desember 2020.
Zaini menjelaskan, dalam penanganan Covid-19 kalau Satgas Covid-19 Kapuas Hulu telah banyak mengeluarkan aturan, mulai dari instruksi, baik itu Presiden, maupun Mendagri dan juga peraturan Gubernur Kalbar, serta Perbup Kapuas Hulu nomor 57 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum prokes sebagai pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Baca juga: Pemda Kapuas Hulu Akan Bangun Puskesmas Putussibau Selatan Baru di Jalan Pesantren
"Kami berharap, aturan-aturan itu dapat disampaikan ke masyarakat oleh unsur pelaksana DWP. Saya harap juga DWP dapat menyampaikan instruksi instruksi, dan imbauan dari pemerintah dalam pencegahan Covid-19 ke masyarakat Kapuas Hulu,” ucapnya.
Apa lagi jelas Zaini, pada era digital saat ini, banyak hal yang bisa dilakukan dengan manfaatkan hp android yang dimiliki semua orang, untuk himbauan penanggulangan Covid-19, bisa juga lewat aplikasi yang ada di smartphone. "Semoga pandemi Covid-19 segera berakhir," ungkapnya. (*)