GAJI PNS Golongan 3A di Sistem Gaji PNS Terbaru Berapa? Daftar Gaji PNS Tahun 2021 Naik atau Tidak?
bagi mereka yang lolos CPNS dengan pendidikan terakhir di Sarjana S1, umumnya akan langsung mendapatkan golongan 3A saat ditetapkan menjadi PNS tetap.
a. Masa Kerja 0 tahun = Rp. 2.802.300
b. Masa Kerja 32 tahun = Rp. 4.602.400
12. Golongan IIId
a. Masa Kerja 0 tahun = Rp. 2.9200.800
b. Masa Kerja 32 tahun = Rp 4.797.000
13. Golongan IVa
a. Masa Kerja 0 tahun = Rp.3.044.300
b. Masa Kerja 32 tahun = Rp.5.000.000
14. Golongan IVb
a. Masa Kerja 0 tahun = Rp. 3.173.100
b. Masa Kerja 32 tahun = Rp.5.211.500
15. Golongan IVc
a. Masa Kerja 0 tahun = Rp. 3.307.300
b. Masa Kerja 32 tahun = Rp.5.431.900
16. Golongan IVd
a. Masa Kerja 0 tahun = Rp. 3.447.200
b. Masa Kerja 32 tahun = Rp. 5.661.700
17. Golongan IVe
a. Masa Kerja 0 tahun = Rp.3.593.100
b. Masa Kerja 32 tahun = Rp. 5.901.200
Daftar Gaji PNS Tahun 2021 Ada Kenaikan atau Tidak? Ini Keterangan Menpan RB Tjahjo Kumolo
Terkait dengan daftar gaji PNS tahun 2021 dan naik atau tidaknya gaji PNS termasuk gaji PNS golongan 3A terbaru di 2021, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi alias Menpan RB Tjahjo Kumolo buka suara.
Pria yang juga dikenal sebagai satu di antara politisi top dari PDI Perjuangan tersebut mengatakan, hingga saat ini pemerintah belum memutuskan soal kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil alias gaji PNS di daftar gaji PNS tahun 2021 tersebut.
"Yang saya ketahui belum ada kenaikan ya," kata Menpan RB Tjahjo Kumolo sebagaimana dikutip Kompas.com yang mengkonfirmasinya pada Senin 7 Desember 2020.
Baca juga: Apakah Benar Gaji PNS Naik Tahun Depan? Begini Penjelasan BKN dan Kementerian PAN RB
Namun, suara sedikit berbeda disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur, Kementerian PANRB Teguh Widjanarko.
Dihubungi secara terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur, Kementerian PANRB Teguh Widjanarko menjelaskan, berdasarkan formulasi gaji serta tunjangan PNS yang disusun sebelum pandemi Covid-19, periode 2018-2019, memang ada kenaikan.
Meski telah mengajukan usulan kenaikan gaji PNS, tetapi semua keputusan menjadi ranah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Sejumlah materi di artikel ini juga telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BKN Percepat Upaya Reformasi Sistem Pangkat dan Skema Penghasilan PNS ke Depan dan di Kompas.com dengan judul "Kebijakan Gaji PNS Bakal Diubah, BKN: Berkaitan dengan Kondisi Keuangan Negara"
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838