Juliari Batubara Tersangka Suap Bansos Covid - Ari Lupa Pesan Presiden Jokowi dan Megawati ?
Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut atas operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada, Jumat 5 Desember 2020 dini hari WIB.
Ari: Saya kira memang harus dimulai dari diri sendiri. Menurut saya korupsi dipicu oleh keserakahan. Secanggih apapun sistem pengawasan biasanya ada saja celahnya.
Kalau kita tidak serakah, tak akan korupsi. Selain itu juga harus menyesuaikan diri dengan kemampuan.
Jangan gaji Rp 20 juta tapi pengeluaran sebulan Rp 100 juta. Jadi pengendalian utama korupsi itu diri sendiri, tidak ada yang lain.
Baca juga: Juliara Batubara: Kalau Saya Kerja Tak Benar, Partai Kena Dampaknya
Tribun: Bagaimana menyampaikan pesan Jokowi soal jangan korupsi kepada semua jajaran Kementerian Sosial?
Ari: Pembuktian terbalik itu efektif. Contoh si Ari, sebagai menteri misalnya digaji Rp 100 juta, di laporan pajak sekian hartanya, tapi kok gaya hidupnya begini.
Pendekatannya tidak usah terlalu ilmiah, cukup terus menerus diingatkan. Saya selalu ingatkan, "Kamu jangan lupa, kalau korupsi kasihan anak, istri atau suami. Kalau anak-anakmu di-bully di sekolah kan malu."
Tribun: Anda sudah terbiasa hidup di dunia swasta dan parlemen, ketika harus masuk
birokrasi pemerintahan apa yang pertama kali Anda lakukan?
Ari: Belajar dan bertanya pada para pejabat eselon I di sini. Terus terang, karena ada pengalaman di parlemen jadi agak mengenai eksekutif (pemerintahan) itu seperti apa. Jadi tidak sekaget yang teman-teman dari swasta kemudian jadi menteri.
Saya tidak malu bertanya. Saya sampaikan, meski saya menteri belum tentu tahu semua urusan.
Jadi tolong saya dibantu, terutama para pejabat eselon I yang sudah pengalaman semua.
Tribun: Apa masalah krusial di Kementerian Sosial (Kemensos) yang harus menjadi prioritas?
Ari: Kinerja di Kemensos terukur, tidak boleh bikin program-program yang di awang-awang, contohnya bantuan pangan nontunai, itu semua harus terukur. Artinya penerima harus tepat sasaran, dan tidak ada penyelewengan.
Artinya kalau penerima harus mendapat Rp 100 ribu ya Rp 100 ribu, tidak ada potongan. Nah itu semua kan harus terukur. Anggaran terbesar kami (Kemensos) kan di situ.
Tribun: Bagaimana Anda menghadapi permintaan jatah proyek dari oknum anggota parlemen?
Ari: Saya sudah briefing teman-teman di sini (Kemensos) khususnya eselon I, jangan turuti permintaan seperti itu. Soal program untuk konstituen di dapil (daerah pemilihan) anggota parlemen, nggak minta pun kami kasih.