Juliari Batubara Tersangka Suap Bansos Covid - Ari Lupa Pesan Presiden Jokowi dan Megawati ?

Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut atas operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada, Jumat 5 Desember 2020 dini hari WIB.

Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
Menteri Sosial, Juliari Batubara tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang atau jasa terkait bantuan sosial ( Bansos ) penanganan Covid-19. 

Tidak ada salahnya, kan. Malah menurut kami lebih mempermudah kerja kami, karena mereka punya konstituen.

Jadi kalau kami punya kepanjangan tangan, dalam hal ini teman-teman di Komisi VIII DPR, kami malah senang.

Namun kalau ada permintaan proyek ini itu saya cek dan tidak ada. Prinsip kami, kalau ada hal-hal berbau seperti itu kita hindari. Kalau dilanggar dan terjadi apa-apa, saya akan bilang, "Saya tidak ikut-ikutan lho, saya sudah pernah ngomong lho."

Tribun: Kalau ada anggota parlemen minta agar ada prioritas program di konstituen mereka bagaimana?

Ari: Salahnya di mana? Selama tidak ada kongkalikong dalam hal bisnis, oke saja. Mau PDI Perjuangan, mau PKS, silakan. Mungkin diatur proporsional.

Saya mantan anggota DPR, jadi saya paham mereka itu sebenarnya ingin juga ada wibawanya di dapil masing-masing. Selama mereka mau jadi kepanjangan tangan kami, ya oke-oke saja.

Yang penting tidak kongkalikong, misal pengadaan ini,si A minta jatah ini. Saya malah minta ajak anggota Komisi VIII DPR kalau Kemensos ada kegiatan di dapil mereka.

Misalnya ada pemberian rumah tidak layak huni di Kabupaten Bandung Barat kebetulan dapilnya Pak Ace Hasan dari Golkar, saya bilang ajak beliau. Oke, tidak ada masalah. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Tetapkan Mensos Juliari Batubara Tersangka Kasus Dugaan Suap Bansos Covid-19"

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved