Logam Mulia, Investasi Cerdas di Era Pandemi Covid-19, Pilih Tempat Investasi Terpercaya dan Aman
Vice President PT Pegadaian Regional Kalimantan Barat, Mukhlis Hasriyadi menerangkan dalam hal berinvestasi, jauh lebih baik adalah logam mulia.
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
Berinvestasi di PT Pegadaian sendiri mengandung banyak keuntungan. Dari sisi jaminan legalitas, Pegadaian sebagai BUMN tentunya sangat menjaga kredibilitasnya.
"Masyarakat tidak perlu ragu dan was-was ketika ingin berinvestasi di perusahaan pergadaian, yakni Pegadaian. Karena kami terdaftar serta diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan," tuturnya.
Pegadaian sangat menjamin keamanan serta kenyamanan bagi masyarakat yang ingin melakukan investasi emas di sana.
Pihaknya menjamin hal-hal yang menyangkut investasi dan masuk dalam kategori melanggar hukum tidak akan pernah terjadi.
"Jangan ragu untuk memulai berinvestasi emas, karena tingkat likuiditas emas sangat tinggi yang artinya kamu bisa dengan mudah menukar emas yang dimiliki ataupun agunan," ucapnya.
Pada Kesempatan yang sama, Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Kalimantan Barat, Mohamad Zahroni mengatakan terkait pengelolaan pembiayaan di masa pandemi Covid-19, pihaknya mengaku lebih selektif dalam penyaluran kredit bagi calon debitur.
"Lebih selektif pastinya. Artinya tidak seperti sebelum adanya pandemi Covid-19. Ada persyaratan khusus yang kami berlakukan, seperti dari segi profesi atau pekerjaan hingga sistem informasi keuangan calon debitur harus diperhatikan," jelasnya.
Kendati demikian, Zahroni tetap mengimbau agar menjadi debitur yang cermat dan teliti dalam
menentukan perusahaan pembiayaan.
Baca juga: OJK Terus Pantau Realisasi Kebijakan Restrukturisasi, 130.976 Debitur LJK Kalbar Nikmati Stimulus
Kemudian, tidak kalah penting adalah memastikan perusahaan tersebut legal dan telah terdaftar serta diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Untuk para calon debitur, harus benar-benar cermat memastikan perusahaan pembiayaan itu telah terdaftar dan diawasi oleh OJK. Sehingga debitur tersebut, dapat memanfaatkan layanan pembiayaan secara maksimal dan aman.
Selain itu, Zahroni menuturkan saat ini dalam pengelolaan pembiayaan, pihaknya telah menyediakan layanan berbasis digital.
Namun tidak hanya berhenti disitu, perusahaan juga harus inovatif pembiayaan dengan mengembangkan kapasitas finansial dan peningkatan parameter dalam manajemen risiko. (*)