Demo Tolak UU Omnibus Law

Aksi Tolak UU Omnibus Law di Kalbar Berujung Ricuh, Polisi Bubarkan Paksa Massa

Sementara itu, petugas kepolisian masih melakukan penjagaan ketat di sekitar kantor DPRD Provinsi Kalbar dan sekitarnya.

Penulis: Ferryanto | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto.
Aksi demonstrasi penolakan Undang Undang Omnibus Law di kantor DPRD Provinsi Kalbar berujung ricuh. Kamis 8 Oktober 2020. 

TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Aksi demonstrasi penolakan Undang Undang Omnibus Law di kantor DPRD Provinsi Kalbar berujung ricuh. Kamis 8 Oktober 2020.

Petugas kepolisian yang mengamankan jalannya aksi yang digelar oleh ribuan orang dari berbagai perwakilan element masyarakat dan mahasiswa ini harus membubarkan aksi tersebut, lantaran adanya sejumlah oknum massa yang melakukan tindakan anarkis.

Sejumlah oknum masa tersebut terlihat membakar berbagai barang yang ada di lokasi yang kemudian menimbulkan perselisihan di antara massa yang lantas menimbulkan kekacauan.

BREAKING NEWS - Ribuan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi Demo Tolak Pengesahan RUU Omnibus Law

DAFTAR Anggota DPR Sahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Polisi Tuding Kelompok Lain Susupi Demonstrasi

Petugas kepolisian pun langsung membubarkan masa tersebut dengan menembakkan gas air mata kearah masa, yang dibalas dengan lemparan berbagai benda kearah polisi.

Saat ini, sebagian besar massa telah berhasil didesak  mundur dari gedung DPRD Provinsi Kalbar. 

Sementara itu, petugas kepolisian masih melakukan penjagaan ketat di sekitar kantor DPRD Provinsi Kalbar dan sekitarnya.

Sebelumnya diberitakan ribuan massa dari berbagai element Masyarakat menggelar demonstrasi di kantor DPRD Provinsi Kalbar untuk menolak pengesahan Undang - Undang Omnibus Law yang telah ditetapkan DPR bersama pemerintah Kamis 8 Oktober 2020.

Suasana sempat memanas ketika massa berusaha memaksa masuk kedalam gedung DPRD dan ditahan oleh petugas kepolisian yang berjaga tepat di tangga lobi Kantor DPRD.

Aksi saling dorong pun tak terhindarkan, beruntung situasi cepat kondusif dan peserta aksi kembali ke teras dan halaman kantor DPRD.

Sejumlah anggota DPRD pun berusaha membujuk masa untuk menggelar Audiensi didalam salah satu ruangan kantor DPRD, namun hal tersebut di tolak. 

Dimana peserta aksi menginginkan seluruh audiensi dilakukan dihadapan seluruh peserta aksi.

Korlap FPR Nur Aryfin Minta UU Omnibus Law Dicabut

Aksi di Sambas

Aksi penolakan UU Omnibus Law juga terjadi di Sambas.

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa se-Kabupaten Sambas menggelar aksi demonstrasi memprotes di setujuinya RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law menjadi Undang-undang oleh DPR RI beberapa waktu lalu.

Mahasiswa yang berasal dari Himpun Mahasiswa Islam (HMI), PMKRI dan lain-lain melaksankan aksi di depan kantor DPRD Kabupaten Sambas. Kamis 8 Oktober 2020.

Pada kesempatan itu, mereka menyampaikan penolakan terhadap UU Cipta Kerja yang baru saja di sahkan oleh DPR RI dan pemerintah.

Dikatakan oleh mereka Undang-undang yang baru saja disahkan oleh DPR RI itu tidak pro terhadap rakyat dan juga buruh.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved