KATA Menaker Ida Fauziyah Soal UU Cipta Kerja: ''Justru Memberikan Perlindungan Kepada Pekerja''
UU Cipta Kerja mengatur perlindungan tambahan berupa kompensasi pekerja atau buruh pada saat berakhirnya PKWT.
Karena sudah banyak yang diakomodir, maka mogok menjadi tidak relevan. Lupakanlah rencana itu.
Jangan ambil risiko membahayakan nyawa kalian, istri, suami dan anak-anak di rumah. Mereka wajib kita jaga agar tetap sehat.
Saya mengajak kita kembali duduk bareng. Dengan semangat untuk melindungi yang sedang bekerja dan memberi pekerjaan bagi yang masih menganggur.
Saya dengan antusias menunggu kehadiran teman-teman di meja dialog, bukan di jalanan.
Saya percaya kita selalu bisa menemukan jalan tengah yang saling menenangkan. Kita sedang berupaya menyalakan lilin dan bukan menyalahgunakan kegelapan.
Salam sayang saya kepada keluarga di rumah. Tetaplah sehat. kitarawatkita
Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia
Ida Fauziyah
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jangan Dipelintir Ya, Pekerja Habis Masa Kontrak Dapat Kompensasi di UU Cipta Kerja
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kata-menaker-ida-fauziyah-soal-uu-cipta-kerja-justru-memberikan-perlindungan-kepada-pekerja.jpg)