Dalam Sehari, Dua Orang Terkena Insiden Tersengat Listrik di Sintang

Anggota Polres Sintang Aipda Amiruddin dan Brigadir Zain lalu mendatangi lokasi kejadian untuk membantu korban dan mengamankan lokasi.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Kurniawan, warga jalan Cikditiro, kelurahan Kapuas kanan hulu, Kecamatan Sintang saat mendapat penanganan medis usai mengalami insiden tersengat listrik. -- 

Sekitar jam 13.45 Wib, Kurniawan sampai ke tempat tujuan langsung memanjat tiang baliho tersebut.

"Korban tidak sengaja memegang besi atau tiang baliho yang sudah terjangkit arus listrik hingga membuat korban tersengat arus listrik hingga tak sadarkan diri," kata Kapolsek.

Setelah mengetahui hal tersebut anggota Polsek sungai tebelian yang melaksanakan piket mendatangi TKP dan segera membawa korban ke rumah sakit Ade M Djoen.

"Kondisi mengalami luka bakar di bagian punggung dan tangan korban," katanya.

Atas peristiwa ini, Kapolsek mengimbau agar kejadian ini dijadikan pelajaran, supaya kedepan tidak lagi ceroboh atau lalai dalam melakukan pengerjaan atau pemasangan baliho.

"Sebaiknya pihak pihak yang terkait seperti PLN dan pemilik papan reklame selalu melakukan pengecekan secara rutin terhadap reklame yang berdekatan dengan tiang listrik.

Kepada pekerja pekerja yang melakukan pemasangan baliho agar dapat menggunakan perlengkapan kerja atau utamakan keselamatan Kerja," imbaunya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved