Ibu dan Putrinya Runtuh di Adegan 10-13! Suami Sadis di Kota Pontianak Terancam Pidana Seumur Hidup

Keduanya adalah korban pembunuhan oleh tersangka AL yang tak lain adalah suami baru Sumiati atau ayah tiri Geby.

Penulis: Ferryanto | Editor: Marlen Sitinjak
YOUTUBE TRIBUN PONTIANAK
Nenek Korban Saksikan Pra-Rekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Anak. 

Pelaku sendiri ditangkap polisi di wilayah Kabupaten Kubu Raya, pada Jumat (2/10/2020) dini hari.

Saat hendak diamankan, AL berupaya melakukan bunuh diri dengan meminum racun rumput.

“Di mana saat dilakukan penangkapan, pelaku berusaha bunuh diri dengan meminum cairan racun rumput yang berhasil kita selamatkan dan cegah,” ujarnya.

Selain mengamankan pelaku, turut juga diamankan besi yang diduga digunakan pelaku untuk memukul kedua korban dan pakaian yang digunakan korban. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Suami yang Bunuh Istri dan Anak Tirinya Terancam Hukuman Seumur Hidup"

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved