DPRD Pontianak Dukung Subsidi BPJS Ketenagakerjaan untuk Ojol, Minta Operator Ikut Berkontribusi

Husin menilai, selain pemerintah, pihak operator aplikasi ojek online juga seharusnya ikut memberikan kontribusi dalam perlindungan bagi mitranya.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Peggy Dania
SUBSIDI DRIVER OJOL - Anggota DPRD Kota Pontianak, Husin, ia sangat setuju atas kebijakan pemerintah terkait BPJS Ketenagakerjaan untuk para driver ojol, Minggu 14 September 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota DPRD Kota Pontianak, Husin, menyambut baik kebijakan pemerintah pusat yang akan menanggung 50 persen iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pengemudi ojek online (ojol).

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap ojol yang setiap hari menghadapi risiko di jalan.

 “Sangat baik dan saya setuju apa yang diberikan pemerintah untuk membantu ojol ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan saat bekerja membawa penumpang atau barang,” ujarnya, Minggu 14 September 2025. 

Driver Ojol Berharap Program BPJS Ketenagakerjaan Benar-benar Direalisasikan

Husin menilai, selain pemerintah, pihak operator aplikasi ojek online juga seharusnya ikut memberikan kontribusi dalam perlindungan bagi mitranya.

“Kalau bisa, memberikan bantuan BPJs Ketenagakerjaan kepada ojol, 50 persen dari pemerintah dan 50 persen dari operator. Sehingga ojol tidak lagi mengeluarkan biaya untuk BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan pemerintah akan menanggung separuh iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk pengemudi ojol. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved