Malam Ini Diberlakukan Pembatasan Aktivitas Mulai Pukul 21.00 WIB, Berikut Lokasi Sasaran Operasi
Ia mengimbau masyarakat dan para pelaku usaha Warkop, cafe, restoran mall dan taman untuk menghentikan operasionalnya pada pukul 21.00 WIB.
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan bahwa pemberlakuan pembatasan aktivitas malam hari akan resmi diberlakukan pada Senin (28/9/2020) malam ini.
"Nanti malam akan sudah kita mulai untuk pembatasan aktivitas sosial pada malam hari," ujarnya Senin (28/9/2020)
Ia mengimbau masyarakat dan para pelaku usaha Warkop, cafe, restoran mall dan taman untuk menghentikan operasionalnya pada pukul 21.00 WIB.
"Kita akan batasi selama 14 hari kedepan dimulai pukul 21.00 WIB.
Kita minta masyarakat untuk patuh dan disiplin agar menahan diri untuk keluar rumah karena covid ini sudah sangat luar biasa," ujarnya.
• Dinkes Sanggau Umumkan Tiga Warga Terkonfirmasi Positif Covid-19, Ini Kronologinya
Ia mengatakan sejumlah personel Pol PP juga akan melakukan sweeping terhadap lokasi-lokasi Warkop yang masih buka.
Sweeping tersebut sebagai upaya untuk menyampaikan imbauan agar mentataati kebijakan pembatasan aktivitas pada malam hari sebagai upaya untuk menekan penyebaran kasus Covid-19 di Kota Pontianak.
"Kita harap masyarakat dapat mengerti atas mulai diberlakukan pembatasan tersebut," ujarnya.
Desak Kirim Sampel Swab Test
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson kecewa masih ada Kabupaten dan Kota yang belum mampu mengirim 200 sampel swab perminggu kepada Dinkes Kalbar untu diuji di Laboratorium Untan Pontianak.
Bahkkan ia menyarankan kepada kepada Kepala Dinas daerah yang bersangkutan lebih baik mengundurkan diri dari jabatanya.
Hal itu menurutnya lebih baik, dari pada harus membahayakan masyarakat di daerah tersebut.
Hal ini disampaikan saat mengumumkan kembali data jumlah sampel minggu ke IV September 2020 yang dikirim oleh Kabupaten Kota ke Dinkes Provinsi untuk diperiksa di Laboratorium Untan Pontianak.
Ia mengatakan berdasarkan data minggu ke empat September 2020, jumlah pengiriman sampel swab yakni di Kota Pontianak 531 sampel swab, Kota Singkawang 143 sampel, Kubu Raya 269 sampel, Mempawah 428 sampel, Landak 558 sampel , Sambas 400 sampel, Sanggau 50 sampel dan Sekadau 0 sampel.
Melawi 0, Sintang 188 sampel , Kapuas Hulu 9 sampel, Ketapang 8 sampel , Kayong Utara 0 sampel .