Virus Corona Masuk Kalbar
Dinkes Sanggau Umumkan Tiga Warga Terkonfirmasi Positif Covid-19, Ini Kronologinya
Ginting menjelaskan bahwa laki-laki 19 tahun dan 25 tahun ini kebetulan satu keluarga, dan bestatus Orang Tanpa Gejala (OTG).
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, Ginting menyampaikan perkembangan terkait data Covid-19 di Kabupaten Sanggau.
Kadinkes menyampaikan ada tiga orang warga yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Ketiganya ini berasal dari Kecamatan Tayan Hilir.
Tiga-tiganya laki-laki, Yang satu usia 19 tahun, yang satunya lagi 25 tahun dan yang ketiganya 54 tahun.
Tayan Hilir ini merupakan daerah yang menjadi fokus kita sekarang ini,"katanya, Senin (28/9/202).
Ginting menjelaskan bahwa laki-laki 19 tahun dan 25 tahun ini kebetulan satu keluarga, dan bestatus Orang Tanpa Gejala (OTG).
"Kenapa kita temukan, karena beberapa hari sebelumnya ada yang terkonfirmasi positif Covid-19 yaitu laki-laki 54 tahun.
Ditracking baru dilaksanakan lagi Swab di laboratorium swasta di Pontianak, dari hasil tracking itulah ditemukan lagi ni dua orang.
Jadi ada tiga kasus yang kita temukan di Kecamatan Tayan Hilir,"tuturnya.
• Sutarmidji: Kalau Ada yang Klaim Kasus Positif Covid-19 Bisa Sembuh Dalam 4 Hari itu Tidak Benar
Ginting menjelaskan bahwa pihaknya sedang menelusuri dan tracking dimana kira-kira nanti, apakah membentuk klaster atau bagaimana.
"Mungkin satu dua hari ini sudah dapat informasinya,"jelasnya.
Ginting menjelaskan bahwa pihaknya pun sudah menyiapkan tempat isolasi untuk kedua OTG ini di Mes Diklat Sanggau Permai.
"Tinggal pilihan yang bersangkutan, Kami harapkan kerjasamanya supaya tidak menularkan kepada orang lain itu lebih amannya memang diisolasi ditempat isolasi yang sudah disiapkan pemerintah,"tegasnya.
Untuk yang usia 54 tahun, Ginting menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan informasi dirawat di salah satu rumah sakit di Pontianak.
"Karena ditemukan juga di Pontianak, jadi kondisinya juga katanya stabil,"jelasnya.