Pembatasan Aktivitas Malam di Pontianak Diterapkan Selama 14 Hari
Tak hanya itu, Ia juga menghimbau kepada masyarakat kota Pontianak agar terus mematuhi protokol kesehatan covid-19.
Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Nasaruddin
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Uji coba pembatasan jam malam di Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (30/4/2020) malam. Rencananya sampai beberapa hari ke depan akan diujicobakan pembatasan aktifitas di ruas jalan Jalan Ahmad Yani, Jalan Gajah Mada, Jalan Tanjung Pura, dan Jalan Merdeka, yang akan diberlakukan dari pukul 21.00 hingga 03.00 WIB.
Sesak nafas disebabkan bukan hanya covid tapi karena penyakit bawaan," ungkapnya, Selasa (22/9/2020).
Handanu mengatakan hingga kini kasus konfirmasi positif Covid-19 di Pontianak sebanyak 229 orang dan sembuh sebanyak 184 orang.
Sedangkan yang masih di rawat sebanyak 38 orang, 15 orang dirawat di rumah sakit dan 15 orang diisolasi di Rusunawa, serta 8 orang lainnya isolasi secara mandiri.
"Jadi dua hari ini Pontianak enggak ada tambahan kasus.
Jadi yang sembuh sudah sekitar 83 persen.
Dan sebagian besar pasien positif covid-19 itu orang tua diatas umur 40 tahun," ungkapnya.
Kendati demikian, Kota Pontianak hingga saat ini telah dinyatakan zona oranye, hal itu sesuai dengan yang diumumkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/uji-coba-pembatasan-jam-malam-di-jalan-ahmad-yani-6.jpg)