Pembatasan Aktivitas Malam di Pontianak Diterapkan Selama 14 Hari

Tak hanya itu, Ia juga menghimbau kepada masyarakat kota Pontianak agar terus mematuhi protokol kesehatan covid-19.

Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Nasaruddin
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Uji coba pembatasan jam malam di Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (30/4/2020) malam. Rencananya sampai beberapa hari ke depan akan diujicobakan pembatasan aktifitas di ruas jalan Jalan Ahmad Yani, Jalan Gajah Mada, Jalan Tanjung Pura, dan Jalan Merdeka, yang akan diberlakukan dari pukul 21.00 hingga 03.00 WIB. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemkot Pontianak, Kalimantan Barat memberlakukan pembatasan aktivitas malam.

Menurut Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, pembatasan aktivitas malam akan diberlakukan selama 14 hari kedepan.

"Saya minta 14 hari kedepan sudah mulai melakukan pembatasan aktivitas malam, bukan jam malam," kata Edi Kamtono, Rabu (23/9/2020).

Edi mengatakan, dengan diberlakukannya pembatasan aktivitas malam, maka seluruh warung kopi hanya boleh buka sampai pukul 21.00 WIB.

Demikian pula dengan operasional Mall dan taman-taman.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan razia masker secara sporadis selama 14 hari kedepan.

https://dashboard.prakerja.go.id/daftar Kartu Prakerja Gelombang 10 Buka Besok Kamis 24 September?

"Termasuk juga akan kita batasi aktivitas di kantor-kantor, akan ada juga diberlakukan kembali work from home di beberapa kantor serta pembatasan pelayanan," ujar.

"Setelah itu akan kita evaluasi kembali," imbuhnya.

Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin mengatakan pihaknya sangat mendukung atas langkah yang diambil oleh Pemkot Pontianak.

Hal itu dikatakannya lantaran melihat kondisi kasus covid-19 di Pontianak terus meningkat.

 "Kami DPRD sangat mendukung kebijakan yang diambil oleh Wali Kota Pontianak," kata Satarudin, Rabu (23/9/2020).

Tak hanya itu, Ia juga menghimbau kepada masyarakat kota Pontianak agar terus mematuhi protokol kesehatan covid-19.

"Memakai masker, cuci tangan dan jaga kebersihan. Itu yang kami harapkan agar kita bisa menekan angka penyeberan covid-19 ini," ungkapnya. 

Solusi Mengatasi Kesulitan Unggah Foto di Akun Kemnaker, Login https://kemnaker.go.id/ Daftar

Hasil Survei Kepatuhan

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidiq Handanu mengatakan dari hasil survei yang dilakukan terhadap masyarakat Kota Pontianak dalam kepatuhan protokol kesehatan Covid-19 masih dibawah rata-rata 70 persen.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved