Pembatasan Aktivitas Malam di Pontianak Diterapkan Selama 14 Hari
Tak hanya itu, Ia juga menghimbau kepada masyarakat kota Pontianak agar terus mematuhi protokol kesehatan covid-19.
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemkot Pontianak, Kalimantan Barat memberlakukan pembatasan aktivitas malam.
Menurut Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, pembatasan aktivitas malam akan diberlakukan selama 14 hari kedepan.
"Saya minta 14 hari kedepan sudah mulai melakukan pembatasan aktivitas malam, bukan jam malam," kata Edi Kamtono, Rabu (23/9/2020).
Edi mengatakan, dengan diberlakukannya pembatasan aktivitas malam, maka seluruh warung kopi hanya boleh buka sampai pukul 21.00 WIB.
Demikian pula dengan operasional Mall dan taman-taman.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan razia masker secara sporadis selama 14 hari kedepan.
• https://dashboard.prakerja.go.id/daftar Kartu Prakerja Gelombang 10 Buka Besok Kamis 24 September?
"Termasuk juga akan kita batasi aktivitas di kantor-kantor, akan ada juga diberlakukan kembali work from home di beberapa kantor serta pembatasan pelayanan," ujar.
"Setelah itu akan kita evaluasi kembali," imbuhnya.
Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin mengatakan pihaknya sangat mendukung atas langkah yang diambil oleh Pemkot Pontianak.
Hal itu dikatakannya lantaran melihat kondisi kasus covid-19 di Pontianak terus meningkat.
"Kami DPRD sangat mendukung kebijakan yang diambil oleh Wali Kota Pontianak," kata Satarudin, Rabu (23/9/2020).
Tak hanya itu, Ia juga menghimbau kepada masyarakat kota Pontianak agar terus mematuhi protokol kesehatan covid-19.
"Memakai masker, cuci tangan dan jaga kebersihan. Itu yang kami harapkan agar kita bisa menekan angka penyeberan covid-19 ini," ungkapnya.
• Solusi Mengatasi Kesulitan Unggah Foto di Akun Kemnaker, Login https://kemnaker.go.id/ Daftar
Hasil Survei Kepatuhan
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidiq Handanu mengatakan dari hasil survei yang dilakukan terhadap masyarakat Kota Pontianak dalam kepatuhan protokol kesehatan Covid-19 masih dibawah rata-rata 70 persen.
Hal itu diungkapkan Handanu atas hasil survei dibeberapa tempat keramaian, khususnya di berbagai pasar tradisional di seluruh kecamatan di Kota Pontianak.
Disebutkan Kadiskes bahwa di wilayah Pontianak barat kepatuhan masyarakat dalam memakai masker masih 62,5% dan di wilayah Pontianak Kota masih 69% saja.
Kemudian di wilayah Pontianak Selatan masih 66%.
"Pontianak Tenggara sudah cukup baik sekitar 88,5% dalam kepatuhan memakai masker," katanya, Selasa (22/9/2020).
Sedangkan di wilayah Pontianak Timur dikatakannya masih sangat rendah yakni 47%, dan di wilayah Pontianak Utara masih 64%.
"Rata-rata belum mencapai 70 persen kepatuhan masyarakat dalam memakai masker," kata Sidiq Handanu.
Dari survei tersebut dikatakan Handanu masih hanya kepatuhan dalam pemakaian masker saja, dalam artian masih belum survei kualitas pemakaian masker yang digunakan oleh setiap orang.
• Jadwal Lengkap MotoGP Catalunya 2020, Hasil Klasemen Sangat Ketat Dovizioso Masih Memimpin
Karena dinilainya, banyak macam masker yang digunakan oleh masyarakat, seperti masih banyaknya masyarakat yang memakai masker merk Scuba yang bisa molor.
Masker itu dikatakannya hanya bisa melindungi seseorang dari bahayanya Covid-19 dengan persentase 0,5 persen saja.
Dari itu, dikatakan Kadiskes tentu dalam pemakaian masker harus diperhatikan juga oleh masyarakat demi keamanan agar tak tertular dari virus Covid-19.
"Dan masker bukan hanya satu-satunya cara protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, tetapi waktu berkumpul juga dan jaga jarak, serta cuci tangan dan tak diperkenankan menyentuh sekitaran wajah jika tangan belum steril," pungkasnya.
Penderita Komorbid
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Sidiq Handanu mengatakan rata-rata pasien positif Covid-19 di Pontianak menderita Komorbid atau penyakit penyerta bawaan.
"Pasien yang menderita rata-rata Komorbid (penyakit penyerta) sebagian besar hipertensi, pembuluh darah, kencing manis.
Yang memperberat Covid oleh penyakit- penyakit penyerta hingga menambah berat virus.
Sesak nafas disebabkan bukan hanya covid tapi karena penyakit bawaan," ungkapnya, Selasa (22/9/2020).
Handanu mengatakan hingga kini kasus konfirmasi positif Covid-19 di Pontianak sebanyak 229 orang dan sembuh sebanyak 184 orang.
Sedangkan yang masih di rawat sebanyak 38 orang, 15 orang dirawat di rumah sakit dan 15 orang diisolasi di Rusunawa, serta 8 orang lainnya isolasi secara mandiri.
"Jadi dua hari ini Pontianak enggak ada tambahan kasus.
Jadi yang sembuh sudah sekitar 83 persen.
Dan sebagian besar pasien positif covid-19 itu orang tua diatas umur 40 tahun," ungkapnya.
Kendati demikian, Kota Pontianak hingga saat ini telah dinyatakan zona oranye, hal itu sesuai dengan yang diumumkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan.