Diskes Umumkan 19 Kasus Baru Covid-19, Sutarmidji Ingatkan Masyarakat Tak Keluar Kalbar
Ibu ini memang sudah beberapa hari ini dirawat di RSUD Soedarso. Sedangkan 4 kasus lainnya merupakan klaster baru,
Namun Marijan mengatakan, klaster tersebut tidak lantas menunjukkan kalau orang-orangnya masuk dalam data pasien Covid-19 Kubu Raya. Pasien tersebut masuk data kabupaten atau kota sesuai identitasnya.
Jadi hanya warga yang identitasnya di Kubu Raya, yang akan masuk data tambahan pasien Covid-19 Kubu Raya. "Tergantung identitas, betul ada tambahan," kata Marijan.
Operasi Pengawasan
Sementara Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengintruksikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengetatkan operasi pengawasan, dengan titik di tempat keramaian. Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir potensi penularan virus Covid-19.
"Saya minta warga Pontianak tetap waspada. Hendaknya aturan protokol kesehatan dapat ditaati. Gunakan masker ketika keluar rumah. Uji usap juga akan kami perbanyak untuk memutus mata rantai Covid," ujarnya, Rabu (16/9).
Ia menjelaskan bahwa ada dua kasus Covid-19 yang berasal dari klaster keluaga. Artinya, kedua orang ini terpapar Covid-19 dari lingkup keluarga yang mempunyai riwayat positif Covid-19.
Wali Kota Pontianak juga mengimbau masyarakat semakin waspada terhadap Covid-19, terutama bagi yang memiliki penyakit bawaan. Apalagi dengan adanya tambahan pasien meninggal pada 14 September lalu.
"Mesti ekstra hati-hati. Sedapatnya menahan diri dan dapat menghindari tempat-tempat ramai," ujarnya.
Sebagai upaya memutus mata rantai Covid-19, gugus tugas akan melakukan pengawasan ketat seperti razia bagi masyarakat tak memakai masker. Selain hukuman sanksi sosial, mereka juga dikenakan denda Rp 200 ribu.
Edi juga memapar hasilnya, kepatuhan masyarakat menggunakan masker sudah mencapai 80 persen.
Hanya saja, displin dan penggunaan masker belum maksimal. "Ada yang dipakai tapi hidung tak ditutup. Hanya sebagai aksesori saja. Tetapi kalau aturan masker mereka sudah paham," ujarnya.
Dirinya menambahkan kecenderungan masyarakat mematuhi protokol kesehatan seperti di tempat ibadah dan tempat keramaian mulai longgar.
Pengawasan serta razia akan kembali diketatkan. "Semua dilakukan untuk menekan penularan Covid agar kasusnya tidak meningkat," katanya.