Diskes Umumkan 19 Kasus Baru Covid-19, Sutarmidji Ingatkan Masyarakat Tak Keluar Kalbar
Ibu ini memang sudah beberapa hari ini dirawat di RSUD Soedarso. Sedangkan 4 kasus lainnya merupakan klaster baru,
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ibu dari pasien Covid-19 yang meninggal di Pontianak pada 14 September 2020, juga dinyatakan positif Covid-19.
Perempuan tersebut sudah beberapa hari dirawat di RSUD dr Soedarso, namun baru dipastikan positif Covid-19 pada Selasa (15/9/2020).
Kepala Dinas Kesehatan Kalbar dr Harisson mengatakan ada 19 tambahan kasus Covid-19 berdasarkan pemeriksaan Laboratorium RS Untan dan TCM Sintang. Sementara total sampel yang diperiksa sebanyak 578 dari berbagai daerah di Kalbar.
Adapun 19 kasus konfirmasi ini tersebar di Kota Pontianak 5 orang, Kabupaten Sintang 6 orang, Kabupaten Kubu Raya 4 orang, Kabupaten Sambas 1 orang, Kabupaten Bengkayang 1 orang dan luar wilayah ada 2 orang.
"Untuk tambahan 6 kasus di Sintang merupakan kelanjutan dari klaster Seminari Teluk Menyurai Kabupaten Sintang. Jadi enam orang ini adalah siswanya dan saat ini diisolasi juga di RS Ade M Djoen Sintang," ujar Harisson kepada awak media saat konferensi pers, Rabu (16/9).
Sedangkan untuk tambahan kasus di Kota Pontianak ada lima orang, satu di antaranya ibu dari pasien yang meninggal dunia di RSUD dr Soedarso pada 14 September 2020.
"Ibu ini memang sudah beberapa hari ini dirawat di RSUD Soedarso. Sedangkan 4 kasus lainnya merupakan klaster baru," ujar Harisson.
• Total 7 Kasus Covid-19 Meninggal di Kalbar, Harisson : Jangan Remehkan Karena Menyangkut Nyawa Orang
Harisson juga mengungkapkan adanya klaster baru dari yayasan di Jl Sungai Raya Dalam, Kubu Raya, yang terdiri dari empat pasien. Rinciannya 1 orang dari Kota Pontianak, 2 orang dari Kubu Raya, dan 1 orang dari luar wilayah.
Harisson mengatakan, keterjangkitan virus pada klaster baru ini terjadi bisa karena transmisi lokal, bisa juga dari luar Kalbar. Sebab satu di antara ketuanya punya riwayat melakukan perjalanan ke Aceh.
"Kemungkinan dapat dari sana kemudian menyebarkan ke warga di klaster ini," ujarnya.
Di antara kasus lainnya, kata Harisson, ada satu penumpang peswat Citilink berdasarkan hasil pengambilan sampel swab acak di Bandara Supadio pada 11 September 2020 lalu. Penumpang itu datang menggunakan pesawat Jakarta-Pontianak dengan kode penerbangan QBG9414.
"Kami melaksanakan swab terhadap 48 orang penumpang Citilink dari Jakarta dengan kode penerbangan QBG9414, dengan hasil satu orang positif Covid-19," ujarnya.
Menurut Harisson, satu penumpang ini berasal dari Pekalongan, Jawa Tengah.
"Terhadap penumpang ini Diskes Kota Pontianak sedang melaksanakan tracing terhadap penumpang. Citilink ke sekain kalinya membawa penumpang positif, saya kira dishub akan segera menjatuhkan sanksi untuk Citilink. Kan sudah ada peraturan gubernur untuk itu," katanya.
Gubernur Kalimantan Barat H Sutarmidji terus menyampaikan imbauan agar masyarakat jangan pernah meremehkan Covid-19, serta tetap harus menerapakan protokol kesehatan Covid-19.
Sebab menurutnya, beberapa pasien yang terpapar Covid-19 karena tidak mempercayai adanya virus tersebut.
• Singkawang Kembali Tambah Kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19 Sebanyak Dua Orang
"Ada klaster akibat tak percaya Covid-19 yang fatal, tak percaya protokol Covid-19 dan sebagainya ini yang bahaya. Kalau dia tak percaya tak apa, tapi kasihan yang lain. Begitu dia kena tetap saja urusannya pemerintah, rumah sakit dan sebagainya," jelas Sutarmidji.
Maka ia kembali menegaskan, siapapun warga Kalbar agar jangan meremehkan Covid-19. Dikatakannya kalau memang yang bersangkutan tidak percaya bisa langsung pergi ke rumah sakit dan melihat langsung kondisi orang yang terpapar Covid-19.
"Saya sarankan untuk sekarang jangan dulu pergi ke Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah kalau memang tak perlu. Karena rata-rata yang terpapar dari sana jumlah virus dalam swabnya antara 11 juta sampai 19 juta copies virus. 1 copies virus ada 225 virus," jelasnya.
Kemudian kepada bupati dan wali kota, ia meminta agar tidak beranggapan bahwa 10 hari masa isolasi kasus konfirmasi Covid-19 bisa dinyatakan sembuh.
"Itu tidak bisa karena hasil PCR kita menunjukkan mereka yang terpapar dari Jawa dan lainnya rata-rata hari ke-14 virus yang ada di swab dia masih 7 juta. Kalau kita nyatakan sembuh maka dia bisa jadi penyebar virus," jelasnya.
Ia mengatakan sisa virus sebanyak 7 juta itu masih sangat bahaya. Apalagi rata-rata pasien yang terpapar dari Jawa, sembuhnya kurang lebih 24-26 hari.
"Kalau transmisi lokal antara 10 sampai 14 hari itupun kalau imunitasnya bagus dan tidak ada penyakit bawaan," ujarnya.
Sutarmidji menyatakan kekecewaannya karena ada warga Kalbar yang pergi ke Surabaya, hanya untuk keperluan jalan-jalan. Akibatnya ia menularkan virus kepada suami dan anaknya.
"Saya tanya ngapa ke Surabaya, jawabnya hanya jalan- jalan saja. Adalagi satu pegawai Bea Cukai pergi ke Surabaya sudah tahu orang itu positif, dia berinteraksi lagi sama orang itu," ujarnya.
Ia mengatakan setelah ditelusuri riwayat perjalanannya ternyata yang bersangkutan pergi ke Surabaya. "Dia ngaku ada keluarga atau temannya positif, tapi dia interaksi. Pulangnya kena, untungnya cepat tahu. Kalau tidak satu kantor bisa kena. Itu yang bahaya," jelasnya.
Midji mengatakan bahwa penyebaran saat ini sudah melalui klaster-klaster, seperti klaster rumah tangga dan sebagainya.
"Jadi jangan remehkan. Ada juga yang remehkan Covid-19, dia sendiri pakai masker terus, tapi orang yang diajaknya kumpul tak pakai, ini kan mencelakakan orang," katanya.
Dengan adanya tambahan 19 kasus terbaru, hingga 16 September 2020 di Kalbar telah ada ada 803 kasus konfirmasi Covid-19, di mana 666 atau 82,93 persen telah dinyatakan sembuh dan 7 orang meninggal.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya Marijan membenarkan adanya tambahan kasus di wilayah Kubu Raya, termasuk dari yayasan yang berlokasi di Jalan Sungai Raya Dalam.
Namun Marijan mengatakan, klaster tersebut tidak lantas menunjukkan kalau orang-orangnya masuk dalam data pasien Covid-19 Kubu Raya. Pasien tersebut masuk data kabupaten atau kota sesuai identitasnya.
Jadi hanya warga yang identitasnya di Kubu Raya, yang akan masuk data tambahan pasien Covid-19 Kubu Raya. "Tergantung identitas, betul ada tambahan," kata Marijan.
Operasi Pengawasan
Sementara Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengintruksikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengetatkan operasi pengawasan, dengan titik di tempat keramaian. Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir potensi penularan virus Covid-19.
"Saya minta warga Pontianak tetap waspada. Hendaknya aturan protokol kesehatan dapat ditaati. Gunakan masker ketika keluar rumah. Uji usap juga akan kami perbanyak untuk memutus mata rantai Covid," ujarnya, Rabu (16/9).
Ia menjelaskan bahwa ada dua kasus Covid-19 yang berasal dari klaster keluaga. Artinya, kedua orang ini terpapar Covid-19 dari lingkup keluarga yang mempunyai riwayat positif Covid-19.
Wali Kota Pontianak juga mengimbau masyarakat semakin waspada terhadap Covid-19, terutama bagi yang memiliki penyakit bawaan. Apalagi dengan adanya tambahan pasien meninggal pada 14 September lalu.
"Mesti ekstra hati-hati. Sedapatnya menahan diri dan dapat menghindari tempat-tempat ramai," ujarnya.
Sebagai upaya memutus mata rantai Covid-19, gugus tugas akan melakukan pengawasan ketat seperti razia bagi masyarakat tak memakai masker. Selain hukuman sanksi sosial, mereka juga dikenakan denda Rp 200 ribu.
Edi juga memapar hasilnya, kepatuhan masyarakat menggunakan masker sudah mencapai 80 persen.
Hanya saja, displin dan penggunaan masker belum maksimal. "Ada yang dipakai tapi hidung tak ditutup. Hanya sebagai aksesori saja. Tetapi kalau aturan masker mereka sudah paham," ujarnya.
Dirinya menambahkan kecenderungan masyarakat mematuhi protokol kesehatan seperti di tempat ibadah dan tempat keramaian mulai longgar.
Pengawasan serta razia akan kembali diketatkan. "Semua dilakukan untuk menekan penularan Covid agar kasusnya tidak meningkat," katanya.