Daftar ke KPU, Ivo-Pasti Ikuti Protokoler Kesehatan

Herman Ivo mengatakan sebagai paslon saya wajib untuk mengikuti protokol kesehatan yang disampaikan pemerintah.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA/Agung
Bapaslon Herman Ivo-Yohanes Pasti saat mendaftar di KPU Bengkayang, Kamis (4/9/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Komisi Pemilihan Umum resmi membuka pendaftaran Pasangan Calon Kepala daerah diseluruh Indonesia pada 4-6 September 2020 termasuk di Kabupaten Bengkayang.

Ditengah bencana non alam pandemi covid-19 yang bersamaan dengan pemilihan Kepala daerah Komisi Pemilihan Umum mewajibkan untuk mengikuti protokol iesehatan. 

Mendaftar dihari pertama, Jumat (4/9/2020), Bapaslon Herman Ivo dan Yohanes Pasti mendaftar di KPU Bengkayang dengan mengikuti Standar Protokol Kesehatan, diantaranya ialah menggunakan masker, hand sanitizer dan face shield begitu juga dengan iring-iringan relawan, partai koalisi semua wajib mengikuti protokol kesehatan.

Herman Ivo mengatakan sebagai paslon saya wajib untuk mengikuti protokol kesehatan yang disampaikan pemerintah.

Bupati AM Nasir Harapkan Semua Peserta Pilkada Patuhi Protap Kesehatan

"Wajib kita ikuti karena ini menyangkut keselamatan semua orang, maka dari itu kita dan semua relawan yang ikut dalam proses pendaftaran serta saya dengan pak Yohanes Pasti ingin mengajak kita semuanya agar mematuhi protokol kesehatan untuk keselamatan dan kesehatan kita semua," kata Ivo, sesuai rilis tertulis diterima Tribun, Sabtu (5/9/2020).

Lebih lanjut dikatakannya, hal tersebut juga bisa membantu pemerintah untuk menekan angka penyebaran covid-19 ini agar tidak semakin bertambah banyak.

Untuk diketahui, saat mendaftar di KPU Bapaslon Ivo-Pasti diusung oleh dua parpol yakni Partai Demokrat dan PKB. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved