WVI Gandeng Forum Anak Kalbar Sukseskan Survei Suara Anak pada Masa Pandemi Covid-19
Selain itu, hampir dua per tiga anak mengaku masih mengalami kekerasan verbal dari orangtua
Penulis: Anggita Putri | Editor: Zulkifli
Wakil Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalimantan Barat, Tumbur Manalu menyampaikan, keprihatiannya dengan hasil survei cepat WVI, terutama bahwa ada 70,6% orangtua memberikan hukuman fisik atau membentak sebagai bentuk displin.
Tentunya hal ini menggambarkan bahwa orangtua menjadi pelaku tindak kekerasan pada anak, padahal seharusnya orangtua punya kewajiban untuk melindungi anak dari tindakan kekerasan serta juga menunjukkan rumah menjadi tempat yang tidak aman bagi anak.
Padahal program perlindungan anak berbasis masyarakat menuntut peran keluarga menjadi lingkungan yang aman bagi anak.
Ia mengucapkan terima kasih pada WVI yang telah memetakan tindakan kekerasan yang terjadi pada anak khususnya pada saat anak belajar di rumah.
• IKIP PGRI Pontianak Raih Peringkat 5 Perguruan Tinggi Swasta Terbaik se-Kalimantan Tahun 2020
"Tentunya hasil ini sangat penting dalam kita membangun program yang strategis dalam program perlindungan anak. Mari kita bersama bergandengan tangan untuk mendukung dan mewujudkan Kalimantan Barat dan Indonesia Yang Ramah Anak,” kata Tumbur.
Ia mengatakan memfasilitasi dan mendukung anak untuk hidup utuh, masih terus menjadi perjuangan semua pihak baik pemerintah, Lembaga masyarakat LSM, orang tua bahkan anak-anak sendiri.
"Setiap kita harus berkontribusi dan bertanggung jawab untuk memberikan yang terbaik bagi anak," ucapnya.
Pada masa pandemic COVID-19 ini, dengan segala tantangannya, kita harus mampu beradaptasi. Berikan yang terbaik untuk anak, akhiri kekerasan.