Virus Corona Masuk Kalbar

Umumkan Tambahan Terbaru 33 Kasus Covid-19 di Kalbar, Sutarmidji Warning Tim Gugus Ketapang

Midji mengatakan 23 di antaranya yang dinyatakan terkonfirmasi Covid-19 merupakan pengunjung satu pusat perbelanjaan di Ketapang.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Zulkifli
GRAFIS TRIBUN PONTIANAK/ENRO
Ilustrasi. Umumkan tambahan kasus Covid-19 di Kalbar. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji mengumumkan penambahan terbaru sebanyak 33 kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kalbar melalui postingan di akun media sosial, pada Minggu (23/8/2020).

Dari 33 kasus tersebut Sutarmidji mengatakan yang terbanyak merupakan hasil razia pengunjung satu pusat perbelanjaan modern yang ada di Ketapang Kalbar.

“Selamat berolahraga pagi.

 Jangan bosan dengan info Covid-19

Hari ini kembali ada 33 positif Covid-19,” tulis Midji di akun Facebooknya. 

Midji mengatakan 23 di antaranya yang dinyatakan terkonfirmasi Covid-19 merupakan pengunjung satu pusat perbelanjaan di Ketapang.

Berikut Penjelasan Kadiskes Kalbar Terkait Penambahan 33 Kasus Konfirmasi Covid-19 Terbaru

Dengan kasus tersebut Midji mengingatkan, ini menjadi lampu merah bagi tim gugus Tugas Covid-19 Ketapang.

Ia juga khawatir masyarakat juga sudah banyak yang terjangkit.

Midji pun menyarankan untuk dilakukan sterilisasi terhadap pusat perbelanjaan tersebut.

“Kalau perlu tutup dulu 1 minggu,” tulis Midji.

Ia juga menginformasikan selain kasus terbaru, juga ada kasus kesembuhan sebanyak 19 orang.  

Pihaknya akan menggencarkan razia yang tidak pakai masker.

Mulai senin daerah wajib kirim swab 200 per minggu.

Sutarmidji Umumkan 33 Kasus Konfirmasi Covid-19, Penumpang Pesawat, Pejabat dan Guru di Kalbar

Penumpang Pesawat Terkonfirmasi

Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menyampaikan terdapat 6 orang penumpang pesawat dengan kode penerbangan LD 6220 telah dinyatakan positif Covid-19.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved