Petugas Gabungan Sita 114 Tabung Gas 3 Kg dari Pengusaha Rumah Makan dan Warung Kopi di Pontianak

Dirinya secara tegas mengatakan jika didapati berulang, maka akan dikenakan perda Tibum dan akan dikenakan denda paksa.

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Personel Pol PP Kota Pontianak berhasil mengamankan 25 tabung gas 3 kilo di sebuah rumah makan di Kawasan Jalan Panglima Aim, Kecamatan Pontianak Timur. Hal tersebut merupakan hasil patroli gabungan Satpol PP Kota Pontianak, Diskumindag Kota Pontianak dan Pertamina Wilayah Kalbar, Selasa (4/8/2020). 

"Tidak mengherankan kalau dalam dua minggu terakhir, terjadi antrean panjang di pangkalan-pangkalan oleh masyarakat yang akan membeli elpiji subsidi," ujarnya.

Menurutnya Kelangkaan atau terjadinya antrean salah satu penyebabnya. 

Karena elpiji subsidi ini masih banyak digunakan oleh pelaku usaha yang tidak berhak seperti rumah makan, Warkop, industri rumahan dan lainnya.

"Penertiban ini sifatnya pembinaan, kepada pelaku usaha yang masih menggunakan elpiji 3 kilogram untuk segera menukarnya dengan tabung elpiji nonsubsidi," ujarnya. 

Zulfydar Minta Pertamina Tak Bikin Warga Antre Elpiji Subsidi Kembali

Sales Branc Manajer Pertamina Wilayah I Kalbar, Farid Akbar mengungkapkan, dari hasil razia gabungan memang masih didapati para pelaku usaha yang sebenarnya tidak berhak lagi menggunakan elpiji tabung gas tiga kilogram. 

"Dengan masih banyaknya para pelaku usaha yang menggunakan elpiji subsidi itu, maka berdampak pada berkurangnya jatah yang tadinya hak masyarakat tidak mampu, tetapi masih digunakan oleh yang tidak berhak," ujarnya.

Dirinya menambahkan dengan masih ditemukannya Horeka (Hotel, Restoran, Katering) menggunakan elpiji subsidi, maka pihaknya bersama instansi terkait, seperti Satpol-PP dan Diskumdag (Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan) akan terus melakukan razia tersebut.

"Tujuannya adalah, agar elpiji subsidi memang digunakan oleh masyarakat yang benar-benar berhak saja," ujarnya

Sementara bagi pelaku usaha dan Horeka yang masih menggunakan elpiji tiga kilogram itu, akan dilakukan pembinaan agar berpindah kepada elpiji nonsubsidi, seperti Bright Gas 5,5 kilogram ke atas.

Menurut pihaknya dalam hal ini memberikan fasilitas kepada pelaku usaha untuk program trade in yang dijalankan pertamina, yaitu menukarkan dua tabung tiga kilogram menjadi satu tabung Bright Gas 5,5 kilogram tanpa biaya, atau cuma ditambah biaya isi ulang saja.

--

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved