Virus Corona Masuk Kalbar

Kabur Usai Dinyatakan Positif Covid-19, Kapolresta Pontianak Minta IS Kooperatif Serahkan Diri

Oleh sebab itu, ia menghimbau bagi siapa saja yang mengetahui keberadaan IM, untuk segera menginformasikan ke petugas kepolisian atau instansi terkait

Penulis: Ferryanto | Editor: Zulkifli
TRIBUN PONTIANAK/Ferryanto
Kapolresta Pontianak Kombespol Komarudin. 

Gubernur Kalimantan Barat , H Sutarmidji membenarkan adanya satu pasien kasus konfirmasi kabur yang merupakan penumpang pesawat penerbangan dari Surabaya ke Pontianak .

Berdasarkan informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, riwayat sebelumnya ada 2 orang penumpang pesawat penerbangan dari Surabaya menuju Pontianak pada 1 Agustus 2020 yang menurut pemeriksaan PCR Untan Positif Covid-19.

Keduanya yakni Tn M asal Kubu Raya merupakan penumpang Lion Air dari Surabaya ke Pontianak.

Lalu inisial Is (42) asal Jombang, Provinsi Jatim penumpang Citilink Surabaya ke Pontianak.

Namun dari kedua orang tersebut yang telah dinyatakan positif ada satu pasien yang kabur ketika hendak di isolasi yakni Is (42) dari Jombang.

Riwayat sebelumnya Is menginap di Hotel yang ada di Pontianak.

Namun ketika dilakukan penjemputan untuk diisolasi di Rumah Isolasi Rusunawa Kota Pontianak yang bersangkuran telah meninggalkan hotel atau melarikan diri.

Sebelumnya petugas sempat melakukan kontak melalui HP untuk informasi penjemputan, tapi setelah itu HP yang bersangkutan dimatikan.

Pengantrean verifikasi dokumen keterangan bebas Covid bagi penumpang reguler oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Pontianak, di Bandara Internasional Supadio Pontianak, Senin (3/8/2020)

Gubernur Sutarmidji menegaskan dirinya akan lebih ketat dan tegas menjaga wilayah Kalbar demi masyarakat yang ada di Kalbar.

karena ada dua maskapai penerbangan yakni Lion Air dan Citilink yang diberi sanksi selama satu minggu tidak boleh melakukan Penerbangan dari Surabaya menuju Pontianak .

“Katanya mereka rapid test dulu baru terbang.

Tapi ketika kita uji sampel dadakan dan acak ditemukan dua penumpang di Citilink dan Lion air dari Surabaya menuju Pontianak yang positif ,” ujarnya, Selasa (4/8/2020).

Sutarmidji mengatakan kedua penerbangan tersebut disanksi selama satu minggu tidak boleh terbang.

Tapi, kalau dari Kota Pontianak ke Surabaya masih diperbolehkan untuk melakukan penerbangan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved