Sutarmidji Meradang Masyarakat Kesulitan Dapat LPG 3 Kilo Sebut Pertamina Selalu Berkilah Stok Aman

Pertamina setiap ada masalah seperti ini selalu bicara klaim bahwa ketersediaan gas 3 kilo cukup bahkan lebih.

Editor: Syahroni
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Sutarmidji Meradang Masyarakat Kesulitan Dapat LPG 3 Kilo Sebut Pertamina Selalu Berkilah Stok Aman. 

Dirinya menambahkan bahwa penertiban ini sifatnya pembinaan.

Pemilik usaha harus menukarkan tabung gas elpiji bersubsidi miliknya yang disita dengan tabung elpiji non subsidi.

"Kepada pelaku usaha yang masih menggunakan elpiji tiga kilogram untuk segera menukarnya dengan tabung elpiji non subsidi," ujarnya.

Pertamina pastikan stok aman

Sales Area Manager Pertamina Kalbar Weddy Surya Windrawan menuturkan pihaknya sudah melakukan dua kali operasi pasar dalam dua pekan terakhir.

"Sejauh ini operasi pasar berjalan lancar. Sebenarnya kalau memang ada antrian sepanjang itu terkendali, tidak begitu ada masalah," ujarnya saat operasi pasar gas 3kg di Pasar Dahlia, Jumat (24/7/2020)

Ia menerangkan operasi pasar gas LPG 3kg akan dilakukan secara rutin yang diperuntukkan bagi masyarakat. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Disperindag.

"Yang paling penting diketahui adalah operasi pasar ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap keluhan warga," ujarnya.

"Selain itu juga menunjukkan bahwa stok gas elpiji masih banyak," imbuhnya.

Ia memastikan bahwa tidak ada pengurangan distrubusi gas. Alokasi tiap-tiap daerah sudah ditetapkan setiap tahunnya, jadi mustahil kalau dialihkan ke wilayah lain.

"Misalnya alokasi untuk wilayah Kota Pontianak, maka tabung gas tersebut diperuntukkan di sini," ujarnya.

Ia juga menerangkan pihaknya tengah melakukan investigasi untuk menelusuri tindakan-tindakan yang melanggar ketentuan.

"Kalau ada pangkalan atau agen yang melakukan penyimpangan, akan kita sanksi berupa pemotongan alokasi, bahkan hingga pencabutan izin. Tergantung tingkat pelanggarannya," ujarnya.

Ia menghimbau kepada masyarakat apabila menemukan agen atau pangkalan yang melanggar aturan, dipersilakan melaporkannya ke Pertamina untuk ditindaklanjuti.

Sejauh ini sudah ada empat agen dan pangkalan yang sudah dijatuhi sanksi oleh pihaknya.

Kesalahan yang mereka lakukan diantaranya melayani penjualan kepada yang tidak berhak, misalnya kepada pengecer, atau menjual di atas HET.

"Kita imbau kepada masyarakat agar dapat melapor jika ada oknum pangakalan agen yang bertindak nakal dalam mendistribusikan tabung gas LPG kepada yang tak berhak," ujarnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved