Sutarmidji Meradang Masyarakat Kesulitan Dapat LPG 3 Kilo Sebut Pertamina Selalu Berkilah Stok Aman

Pertamina setiap ada masalah seperti ini selalu bicara klaim bahwa ketersediaan gas 3 kilo cukup bahkan lebih.

Editor: Syahroni
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Sutarmidji Meradang Masyarakat Kesulitan Dapat LPG 3 Kilo Sebut Pertamina Selalu Berkilah Stok Aman. 

Ia menyayangkan hal seperti itu terjadi karena dampaknya pada masyarakat yang harus mengantre di tengah kondisi Covid-19 yang dibuat menjadi permainan oleh pengecer dan distributor untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya.

Ia mengatakan apabila para aparat mendapatkan mereka yang bermain untuk segera dicabut izin dan distributornya.

Ia juga meminta wali kota untuk tegas dalam hal ini.

“Kalau aparat bisa menangkap mereka yang bermain cabut langsung izin dan distributornya. Pak Wali Kota harus tegas cabut izinnya,” ujarnya.

Dikatakannya karena menyangkut izin tersebut kewenangannya ada di wali kota dan bupati bukan pada Gubernur.

“Saya kalau boleh cabut sudah saya cabut kalau kewenangan pada saya. Sayang kewenangan pada bupati dan wali kota. Kalau bisa cabut saja distributornya dan izin yang lain. Kita jangan pelihara pengusaha yang nakal kayak gitu kasian masyarakatnya," pungkasnya.

Pemkot razia

Pemerintah Kota Pontianak melalui Satpol PP Kota Pontianak dan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak beserta Hiswana Migas yang tergabung dalam Tim Penertiban Gas Elpiji Bersubsidi menggelar razia terhadap sejumlah tempat usaha yang masih menggunakan tabung gas LPG 3 Kg.

Hal tersebut dilakukan untuk mengatasi ramainya antrian masyarakat di pangkalan untuk mendapatkan tabung gas melon tersebut.

Hasilnya terdapat 40 tabung gas LPG 3 Kg yang kita amankan dari pelaku usaha warung kopi, rumah makan dan restoran di sejumlah titik di Kota Pontianak.

"Kita mengamankan 40 tabung elpiji bersubsidi dari 11 titik tempat usaha mulai dari usaha warung kopi, dan rumah makan di Kota Pontianak."

"Tabung gas yang diamankan tersebut selanjutnya untuk ditukar dengan tabung gas elpiji non subsidi," ujar Kasat Pol PP Kota Pontianak, Syf Adriana Jumat (24/7/2020).

Ia mengatakan bersama tim pihaknya melakukan sidak di sejumlah lokasi usaha seperti warung kopi, rumah makan, restoran dan hotel, diantaranya Jalan WR Supratman, Tanjungpura dan lokasi lainnya.

"Penertiban ini ditujukan bagi tempat-tempat usaha warung kopi, restoran, rumah makan dan hotel," ujarnya

Pihaknya juga menyayangkan masih ada tempat usaha yang menggunakan elpiji bersubsidi untuk operasional usahanya.

"Operasi ini digelar untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat yang kesulitan mendapatkan gas elpiji tiga kilogram," ujarnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved