Sutarmidji Meradang Masyarakat Kesulitan Dapat LPG 3 Kilo Sebut Pertamina Selalu Berkilah Stok Aman
Pertamina setiap ada masalah seperti ini selalu bicara klaim bahwa ketersediaan gas 3 kilo cukup bahkan lebih.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Gubernur Kalbar Sutarmidji meradang, akibat saat ini masyarakat kesulitan untuk mendapatkan LPG 3 kilogram atau LPG bersubsidi.
Bukan tanpa alasan Sutarmidji meradang, ia kasihan melihat masyarakat saat ini sudahlah sudah akibat dampak Covid-19 ditambah langkanya LPG 3 kilogram.
Bahkan kesulitan warga mendapatkan gas melon hampir terjadi disemua wilayah di Kalbar.
Sutarmidji meminta pihak pertamina untuk segera mengatasinya.
Pihak pertamina setiap kali terjadi kelangkaan seperti sekarang ini selalu beralasan pasokan cukup, bahkan ditambah.
Namun perkataan itu berbanding terbalik dengan kondisi dilapangan.
Sutarmidji menegaskan masyarakat kesulitan mendapatkan gas 3 kilogram tersebut.
Bahkan warga rela mengantre panjang dan berdesakan, padahal kondisi ini sangat berbahaya adanya pandemi Covid-19.
“Dari Pertamina setiap ada masalah seperti ini selalu bicara klaim bahwa ketersediaan LPG 3 kilogram ini cukup bahkan lebih. Tapi faktanya di lapangan selalu terjadi antrean terjadi dimana,” tegas Sutarmidji mengkritik pihak pertamina sebagai lembaga negara yang mengurus ketersedian gas saat diwawancarai diruang kerjanya, Jumat (24/7/2020).
Ia mengatakan terkait Elpiji 3 kilo ini kalau saja Pertamina konsisten dengan apa yang sudah di atur tidak akan ada masalah.
“Mereka juga harusnya menjelaskan yang sebenarnya jangan sampai saat ini adanya pandemi Covid-19 orang mengantre dan sebagainya itu dibiarkan kayak gitu. Inilah yang saya harapkan harus diperbaiki,” ujarnya.
Pertamina setiap ada masalah seperti ini selalu bicara klaim bahwa ketersediaan gas 3 kilo cukup bahkan lebih.
“Faktanya orang pada ngantre dan memang ada pengurangan. Lalu kenapa antrean selalu terjadi dalam waktu tertentu bukan sepanjang waktu,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa daerah tingkat dua sudah merazia yang bukan termasuk kategori UMKM yang dibolehkan memakai LGP 3 kilo malah ikut memakai gas 3 kilo juga.
“Harusnya itu dilihat kalau ada kelangkaan di satu daerah tunjuk siapa distributornya siapa, agennya siapa dan pengecer siapa pasti sudah ada data. Kenapa bisa seperti ini pasti ada yang dipermainkan,” jelasnya.
Ia menyayangkan hal seperti itu terjadi karena dampaknya pada masyarakat yang harus mengantre di tengah kondisi Covid-19 yang dibuat menjadi permainan oleh pengecer dan distributor untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya.
Ia mengatakan apabila para aparat mendapatkan mereka yang bermain untuk segera dicabut izin dan distributornya.
Ia juga meminta wali kota untuk tegas dalam hal ini.
“Kalau aparat bisa menangkap mereka yang bermain cabut langsung izin dan distributornya. Pak Wali Kota harus tegas cabut izinnya,” ujarnya.
Dikatakannya karena menyangkut izin tersebut kewenangannya ada di wali kota dan bupati bukan pada Gubernur.
“Saya kalau boleh cabut sudah saya cabut kalau kewenangan pada saya. Sayang kewenangan pada bupati dan wali kota. Kalau bisa cabut saja distributornya dan izin yang lain. Kita jangan pelihara pengusaha yang nakal kayak gitu kasian masyarakatnya," pungkasnya.
Pemkot razia
Pemerintah Kota Pontianak melalui Satpol PP Kota Pontianak dan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak beserta Hiswana Migas yang tergabung dalam Tim Penertiban Gas Elpiji Bersubsidi menggelar razia terhadap sejumlah tempat usaha yang masih menggunakan tabung gas LPG 3 Kg.
Hal tersebut dilakukan untuk mengatasi ramainya antrian masyarakat di pangkalan untuk mendapatkan tabung gas melon tersebut.
Hasilnya terdapat 40 tabung gas LPG 3 Kg yang kita amankan dari pelaku usaha warung kopi, rumah makan dan restoran di sejumlah titik di Kota Pontianak.
"Kita mengamankan 40 tabung elpiji bersubsidi dari 11 titik tempat usaha mulai dari usaha warung kopi, dan rumah makan di Kota Pontianak."
"Tabung gas yang diamankan tersebut selanjutnya untuk ditukar dengan tabung gas elpiji non subsidi," ujar Kasat Pol PP Kota Pontianak, Syf Adriana Jumat (24/7/2020).
Ia mengatakan bersama tim pihaknya melakukan sidak di sejumlah lokasi usaha seperti warung kopi, rumah makan, restoran dan hotel, diantaranya Jalan WR Supratman, Tanjungpura dan lokasi lainnya.
"Penertiban ini ditujukan bagi tempat-tempat usaha warung kopi, restoran, rumah makan dan hotel," ujarnya
Pihaknya juga menyayangkan masih ada tempat usaha yang menggunakan elpiji bersubsidi untuk operasional usahanya.
"Operasi ini digelar untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat yang kesulitan mendapatkan gas elpiji tiga kilogram," ujarnya.
Dirinya menambahkan bahwa penertiban ini sifatnya pembinaan.
Pemilik usaha harus menukarkan tabung gas elpiji bersubsidi miliknya yang disita dengan tabung elpiji non subsidi.
"Kepada pelaku usaha yang masih menggunakan elpiji tiga kilogram untuk segera menukarnya dengan tabung elpiji non subsidi," ujarnya.
Pertamina pastikan stok aman
Sales Area Manager Pertamina Kalbar Weddy Surya Windrawan menuturkan pihaknya sudah melakukan dua kali operasi pasar dalam dua pekan terakhir.
"Sejauh ini operasi pasar berjalan lancar. Sebenarnya kalau memang ada antrian sepanjang itu terkendali, tidak begitu ada masalah," ujarnya saat operasi pasar gas 3kg di Pasar Dahlia, Jumat (24/7/2020)
Ia menerangkan operasi pasar gas LPG 3kg akan dilakukan secara rutin yang diperuntukkan bagi masyarakat. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Disperindag.
"Yang paling penting diketahui adalah operasi pasar ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap keluhan warga," ujarnya.
"Selain itu juga menunjukkan bahwa stok gas elpiji masih banyak," imbuhnya.
Ia memastikan bahwa tidak ada pengurangan distrubusi gas. Alokasi tiap-tiap daerah sudah ditetapkan setiap tahunnya, jadi mustahil kalau dialihkan ke wilayah lain.
"Misalnya alokasi untuk wilayah Kota Pontianak, maka tabung gas tersebut diperuntukkan di sini," ujarnya.
Ia juga menerangkan pihaknya tengah melakukan investigasi untuk menelusuri tindakan-tindakan yang melanggar ketentuan.
"Kalau ada pangkalan atau agen yang melakukan penyimpangan, akan kita sanksi berupa pemotongan alokasi, bahkan hingga pencabutan izin. Tergantung tingkat pelanggarannya," ujarnya.
Ia menghimbau kepada masyarakat apabila menemukan agen atau pangkalan yang melanggar aturan, dipersilakan melaporkannya ke Pertamina untuk ditindaklanjuti.
Sejauh ini sudah ada empat agen dan pangkalan yang sudah dijatuhi sanksi oleh pihaknya.
Kesalahan yang mereka lakukan diantaranya melayani penjualan kepada yang tidak berhak, misalnya kepada pengecer, atau menjual di atas HET.
"Kita imbau kepada masyarakat agar dapat melapor jika ada oknum pangakalan agen yang bertindak nakal dalam mendistribusikan tabung gas LPG kepada yang tak berhak," ujarnya. (*)