Fraksi-Fraksi DPRD Sanggau Sampaikan Pandangan Umum Atas Raperda APBD Tahun 2019

Diantaranya mengenai salah satu prioritas sesuai RPJMD Kabupaten Sanggau tahun 2104-2019 adalah pengembangan ekonomi kerakyatan.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Suasana rapat paripurna ke-18 masa persidangan ke-3 tahun sidang 2020 dalam rangka Raperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 di Aula Kantor DPRD Sanggau, Senin (20/7/2020). 

Kemudian, Fraksi PKB dalam pandangan Umumnya yang dibacakan Supriadi menyoroti Silpa anggaran tahun 2019 yang mencapai Rp 183.848 miliar dan sudah digunakan untuk APBD murni tahun anggaran 2020 sebesar Rp 151.932 milyar.

"Kami meminta kepada Bupati untuk mengevaluasi penggunaan anggaran tersebut yang selalu menyumbangkan Silpa terbesar tiap tahunnya serta menerangkan Silpa tersebut berasal dari kegiatan apa dan OPD mana saja yang paling tinggi,"ujarnya.

Kemudian juga menyoroti terkait penyertaan modal yang dilakukan Pemkab Sanggau kepada Perumda Tirta Pancur Aji.

"Kami meminta untuk dilakukannya audit kepada Perumda setiap tahunnya dan dilakukan pengawasan anggaran setiap tahunnya,"ujarnya. 

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved