Siapa yang Ditemui Djoko Tjandra di Pontianak untuk Konsultasi dan Koordinasi?

Berdasarkan surat jalan tersebut, Djoko Tjandra diduga masuk ke wilayah Indonesia melalui pintu Kalimantan (Pos Entikong) dari Kuala Lumpur.

Editor: Nasaruddin
(KOMPAS/DANU KUSWORO)
Terdakwa dalam kasus cessie Bank Bali, Djoko S Tjandra, saat tuntutan pidana dibacakan jaksa penuntut umum Antazari Ashar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Juli 2008. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Buron terpidana kasus Bank Bali, Djoko Tjandra, diduga pergi ke Pontianak dari Jakarta untuk konsultasi dan koordinasi.

Hal itu sebagaimana termuat dalam foto surat jalan dari sebuah instansi pemerintah yang tersebar, termasuk yang disampaikan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia ( MAKI) Boyamin Saiman.

Dalam potongan surat jalan itu, terlihat atas nama Joko Soegiarto Tjandra dengan jabatan konsultan berangkat dari Jakarta ke Pontianak pada 19 Juni 2020 dan kembali pada 22 Juni 2020.

Keberangkatan Djoko Tjandra, dalam surat itu disebutkan untuk keperluan konsultasi dan koordinasi. 

Sejauh ini, siapa yang ditemui Djoko Tjandra di Kota Pontianak masih belum diketahui.

Sementara itu, setelah melaporkan ke Ombudsman RI, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ( MAKI) Boyamin Saiman berencana menyerahkan salinan foto surat jalan buron terpidana kasus pengalihan utang atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra, ke Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa (14/7/2020).

Tak Perlu ke Kantor Disdukcapil, Begini Cara Cetak KK dan Akte Lahir Sendiri di Rumah

"Siang nanti sekitar jam 13.00 di Gedung DPR, kami akan menyerahkan foto surat jalan Joko Tjandra kepada anggota DPR RI Komisi III," kata Boyamin dalam keterangan tertulis, Selasa.

Surat jalan tersebut, kata dia, diterbitkan oleh oknum dari sebuah instansi.

Di dalam surat tersebut, Joko Tjandra disebut sebagai seorang konsultan yang melakukan perjalanan dengan pesawat terbang dari Jakarta ke Pontianak pada tanggal 19 Juni 2020 dan kembali ke Pontianak pada 22 Juni 2020.

"Foto surat akan diserahkan dalam kondisi amplop tertutup dengan harapan akan dibuka oleh Komisi III DPR pada saat rapat kerja gabungan dengan Kemenkumham, kepolisian dan kejaksaan yang direncanakan dalam waktu minggu ini atau minggu depan," kata dia.

"Penyerahan ini sebagai dukungan kepada DPR yang kemarin telah kritis terhadap kasus sengkarut Joko Tjandra dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Kemenkumham dan Dirjen Imigrasi," imbuh Boyamin.

Sebelumnya, Boyamin telah melaporkan sengkarut kasus Djoko Tjandra ke Ombudsman RI.

Cara Membaca NIK KTP Elektronik, Nomor Induk Kependudukan yang Berlaku Seumur Hidup

Berdasarkan surat jalan tersebut, Djoko Tjandra diduga masuk ke wilayah Indonesia melalui pintu Kalimantan (Pos Entikong) dari Kuala Lumpur.

Diketahui, Djoko Tjandra merupakan terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali yang masih buron dan diduga melakukan perekaman dan mendapatkan e-KTP pada 8 Juni 2020.

Pada tanggal yang sama, Djoko mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

PN Jakarta Selatan telah dua kali menjadwalkan permohonan peninjauan kembali yang diajukan Djoko.

Namun, Djoko tak pernah datang memenuhi panggilan sidang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siang Ini, MAKI Serahkan Salinan Foto Surat Jalan Djoko Tjandra ke DPR"
Penulis : Dani Prabowo
Editor : Dani Prabowo

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved